Pura Pakualaman Palace
Gelar Kebangsawanan : Part 1
Saya merasa perlu untuk membincangkan, mengapa gelar kebangsawanan dalam tradisi istana-istana di Jawa demikian kompleks, dan seringkali "bias"? Inggris saja yang tradisi kebangsawanannya sudah berjalan sekian ratus tahun tidak kenal dengan sistem gelar yang demikian njelimet dan "gak hemat" seperti yang berlaku di Jawa. Oke. Saya harap, Anda semua sepakat bahwa kebudayaan bukan barang mati. Dia tidak statis. Dia selalu punya ruang untuk dimodifikasi, disesuai-ubahkan, dibongkar pasang, dan sebagainya. Terkait dengan konteks tersebut, kebudayaan Jawa yang kita lihat dan kenali di masa ini, merupakan bagian yang tidak mungkin bisa dipisahkan dari rentang waktu yang sangat panjang sejak era, sebut saja, Jawa Kuna. Sebagai sampel dari masa itu, saya akan gunakan Majapahit.
Kalau Anda pernah membaca buku-buku tentang sejarah terkait Majapahit, tentunya Anda bisa menangkap sebuah kesan bahwa di masa itu, gelar-gelar kebangsawanan masih sangat sederhana dan tidak serumit saat ini di Jawa. Di zaman Majapahit, bagi raja, permaisuri, dan mungkin beberapa keluarga terdekatnya, lumrahnya punya nama yang cukup panjang. Sekali lagi, punya NAMA yang cukup panjang. Akan tetapi, GELAR mereka sangatlah singkat. Untuk raja, misalnya, cukup dengan "Sri" saja, lalu dilanjutkan dengan nama resmi atau kenegaraannya yang biasanya memang cukup panjang. Wijaya, yang dipercaya sebagai founding father Majapahit, sebelum menjadi raja, cukup disebut dengan "Raden" Wijaya. Singkat dan padat bukan?? Coba bandingkan dengan aturan gelar di kalangan keluarga kerajaan Jawa saat ini, wih... Pusing lah Anda kalau sebelumnya Anda gak pernah baca atau bersentuhan dengan ini. Sudah banyak sekali macam gelarnya, rumit dan berlapis kategorisasinya, panjang, dan terkadang kurang jelas juga peruntukannya. Wajar kalau kemudian yang jelas-jelas punya darah bangsawan dan punya gelar di belakang namanya pun suka gak ngerti, dan kadang-kadang gak mau ngerti, dengan aturan gelar ini. Karena ya itu, RIBET, hehehehe...
Dari sekian banyak macam gelar yang "terbawa" hingga di zaman sekarang, yang masih bertahan adalah "Raden". Ya. Gelar ini menurut beberapa sumber tentang era Jawa Kuna yang pernah saya baca memang termasuk gelar lama. Berdasarkan etimologinya, "Raden" terjadi dari gabungan kata-kata "Ra" (berarti raja), dan "(H)adi" (yang berarti adik), ditambah akhiran "-an". Dari gabungan kata-kata tersebut lalu dirunutlah bentukan-bentukannya sebagai berikut; "Rahadian", "Rahadyan", "Rahaden", "Raden", yang bermakna literal adik raja, atau maksudnya secara bebas kira-kira adalah individu yang memiliki pertalian darah dengan raja.
Seiring berjalannya waktu, Jawa secara silih berganti dikuasai oleh dinasti-dinasti yang beberapa diantaranya tidak memiliki keterkaitan genealogis satu sama lain. Mataram Islam, misalnya. Dinasti yang pertama kali dicanangkan oleh Panembahan Senapati di antara abad XV-XVI ini sebenarnya tidak memiliki keterkaitan genealogis dengan dinasti-dinasti pendahulunya. Namun, masyarakat Jawa tradisional, terutama golongan tuanya hingga masa sekarang, sangat percaya bahwa Mataram Islam merupakan kelanjutan tak berputus dari Majapahit. Informasi tertulis mengenai ini dapat dibaca pada Babad Tanah Jawi. Sedikit yang paham dan lalu "curiga" bahwa asal-usul historis dan genealogis yang demikian spektakuler dari raja-raja Mataram Islam seperti yang dituturkan dalam Babad Tanah Jawi, yang tak jarang juga melibatkan tokoh-tokoh mitos masyarakat lokal, merupakan sarana legitimasi dari para raja Mataram Islam untuk mendapatkan kepercayaan dan simpati masyarakat. Babad Tanah Jawi adalah karya sastra sejarah. Teks tersebut tidaklah ditulis untuk mendokumentasikan peristiwa-peristiwa sejarah an sich. Ia adalah alat politis. Dibuat untuk kepentingan melanggengkan kuasa raja-raja dinasti Mataram Islam.
Kembali pada permasalahan, setidaknya, awal dari fenomena pemakaian gelar rangkap terjadi, atau mulai ada di zaman menjelang bertahtanya Sultan Agung Hanyakrakusuma. Di era ini, gelar putra-putra raja mulai mengalami perangkapan dengan penggabungan dua gelar sekaligus yaitu "Raden" dan "Mas", menjadi "Raden Mas". Sementara, gelar putri-putri raja mengalami pembedaan untuk menunjukkan status pernikahannya, yaitu "Raden Ajeng" bagi putri-putri yang belum menikah, dan "Raden Ayu" bagi putri-putri yang sudah menikah. Dalam perjalanan selanjutnya, terjadinya kontak dengan bangsa asing, terutama Eropa (Belanda, Inggris, Perancis), memberi pengaruh pula pada perkembangan sistem gelar dalam tradisi istana-istana di Jawa. Saat itu, mulai ada semacam, katakanlah, "ketidakpuasan" di kalangan istana tentang betapa "sederhananya" sistem gelar mereka. Oleh karena itu, mulailah digunakan gelar-gelar seperti "Gusti", "Kan(g)jeng", "Bendara", dan sebagainya.
Kini, di era yang super-merdeka ini, ternyata gelar kebangsawanan di kalangan istana-istana di Jawa ternyata masih mengalami perkembangan. Perkembangan sistem gelar di kalangan istana-istana di Jawa yang paling "dahsyat" adalah yang terjadi di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo. Kenyataan tersebut dapat difahami bahawa sudah menjadi pengetahuan umum bahwa keraton ini-lah yang paling "rajin" memberikan anugerah berupa gelar kebangsawanan, tidak hanya kepada para kerabatnya, melainkan sampai kepada tokoh elit politik, pengacara, pejabat pemerintahan daerah dan pusat, para pengusaha, tokoh-tokoh masyarakat daerah dan pusat, sampai kepada bangsa Tionghoa dan artis. Dengan kian banyaknya pihak yang diberi anugerah berupa gelar kebangsawanan, tentunya Keraton Solo kemudian "dituntut" untuk "kreatif" dalam mengembangkan sistem dan aturan gelar yang ada agar dapat "sesuai" dengan individu penerima gelar tersebut.
CATURSAGOTRA
Di atas saya sudah memberi contoh tentang "hiruk-pikuk" urusan gelar kebangsawanan di Keraton Kasunanan, Solo. Lalu bagaimana dengan istana lainnya?? Oke, sabar dulu... Ini akan jadi penjelasan yang cukup panjang dan rumit. Saya akan coba meringkas dan menyederhanakannya semampu saya, deh...
Pura Mangkunagaran Palace
Di Jogja, situasinya pun sama. Jogja punya Keraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Pimpinan tertingginya adalah raja dengan gelar "Sultan" dan nama "Hamengku Buwono". Di kota ini pula berdiri sebuah kadipaten yang kegiatan tata pemerintahannya dipusatkan di Pura Pakualaman. Pakualaman juga sama dengan Mangkunagaran, dipimpin oleh seorang Pangeran Adipati bergelar "Kan(g)jeng Gusti Pangeran Adipati Arya" dan nama "Paku Alam".
Pura Pakualaman Palace
Oke, saya jelaskan.
Pakoe Boewono II dan Hamengku Buwono I adalah adik beradik satu ayah, berlainan ibu. Ayah mereka adalah Susuhunan Mangku Rat IV, yang merupakan raja ke-8 dalam dinasti Mataram Islam, dan bertahta di Keraton Kartasura. Mangkoenagoro I adalah cucu Sunan Mangku Rat IV. Ayahnya adalah Pangeran Mangkoenagoro, yang merupakan putra sulung Sunan Mangku Rat IV, kakak tertua dari Pakoe Boewono II dan Hamengku Buwono I. Paku Alam I adalah putra Hamengku Buwono I. Dengan demikian, Pangeran Mangkoenagoro, Pakoe Boewono II, dan Hamengku Buwono I adalah kakak-adik, putra-putraSunan Mangku Rat IV. Sedangkan, Mangkoenagoro I dan Paku Alam I adalah cucu-cucu Sunan Mangku Rat IV. Keduanya, bersepupu.
Fiuuuhh...!! Bagaimana?? Pusing? Mual? Hahahaha... Jangan dulu ah, perjalanan masih jauh.
Tahun 1755, terjadi Perjanjian Giyanti, yang melibatkan Sunan Pakoe Boewono III dan Pangeran Mangkubumi (Hamengku Buwono I sebelum menjadi raja), yang akhirnya membagi Mataram dalam dua bagian besar, yaitu Surakarta di bawah Sunan Pakoe Boewono, dan Jogjakarta di bawah Pangeran Mangkubumi yang kemudian bergelar Sultan Hamengku Buwono I. Dua tahun sesudahnya, yaitu pada tahun 1757, Mataram yang sudah terbagi dua, dibagi lagi menjadi tiga dalam Perjanjian Salatiga. Perjanjian tersebut menyepakati bahwa Sunan Pakoe Boewono III merelakan sebagian wilayahnya untuk masuk ke dalam otorita Kadipaten Mangkunagaran yang dipimpin oleh Raden Mas Said atau Pangeran Sambernyawa yang kemudian bergelar Kan(g)jeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkoenagoro I. Di sekitar tahun 1811-1812-an, saat Inggris berkuasa di tanah air, Jogja mengalami pergolakan politik. Pergolakan tersebut kemudian memegang andil besar dalam lahirnya Kadipaten Pakualaman di bawah kepemimpinan Pangeran Natakusuma yang kemudian bergelar Kan(g)jeng Gusti Pangeran Adipati Paku Alam I. Setelah tahun 1878, barulah gelar Paku Alam I ditambah dengan "Arya" sehingga lengkapnya menjadi Kan(g)jeng Gusti Pangeran Adipati Arya Paku Alam I.
Nah, sampai di sini, saya beri kesempatan buat Anda yang membaca unggahan saya ini untuk memahami, meresapi, dan melakukan penghayatan penuh, hehehehe... Saya akan sambung kembali nanti dengan gelar-gelar kebangsawanan yang berlaku di keraton-keraton dan kadipaten-kadipaten tersebut. So, take your time, dan kita ketemu lagi, SEGERA!
Gelar Kebangsawanan Dalam Tradisi Istana-Istana Di Jawa: Part 2
SURAKARTA HADININGRAT
Kalau mungkin Anda membaca dan ingat dengan bagian pertama dari tulisan ini, tentunya anda sudah bisa menyimpulkan sendiri bahwa Dinasti Pakoe Boewono merupakan dinasti tertua di antara keempat dinasti yang ada di Solo dan Jogja sebagai kelanjutan tak berputus dari Mataram Islam. Meski Mataram sendiri, ketika masih menjadi satu, beberapa kali mengalami perpindahan lokasi pusat pemerintahan termasuk istananya, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang hingga kini fisiknya masih bisa Anda saksikan di pusat kota Solo, adalah saksi bisu yang sempat mengalami Mataram Islam yang satu di bawah Susuhunan Pakoe Boewono II, dan kemudian, beberapa saat menjelang Perjanjian Giyanti, Susuhunan Pakoe Boewono III. Oleh karena itu, raja-raja beserta keturunan dan kerabatnya kerap menyebut Susuhunan Pakoe Boewono sebagai "Raja Diraja", yang mengandung makna "raja besar/agung", atau "raja di atas segala raja". Secara tidak langsung, istilah tersebut merupakan bentuk pengakuan ketiga dinasti lain yang ada di Solo dan Jogja pada senioritas Dinasti Pakoe Boewono.
Berbicara sistem gelar yang berlaku di Keraton Kasunanan, bagi saya, agak rumit. Sekian banyak sumber, baik lisan maupun tertulis yang saya temui dan baca, memberi keterangan yang agak berbeda-beda. Ditambah "kebiasaan" Keraton Kasunanan dalam memberikan anugerah gelar yang relatif konsisten, membuat bermunculannya gelar-gelar baru yang dahulu tidak dikenal. Tetapi, saya cuba menyajikan apa yang saya ketahui.
Gelar Bagi Laki-laki
Gelar Resmi Susuhunan :
Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (S.I.S.K.S) Pakoe Boewono Senapati Ing Ngalaga Ngabdurrahman Sayidin Panatagama Ingkang Jumeneng Kaping ... (lalu angka urutan bertahta)
Namun, ada pula variasi lain dari gelar resmi Susuhunan yaitu:
Sahandhap Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan Pakoe Boewono Senapati Ing Ngalaga Ngabdurrahman Sayidin Panatagama Ingkang Jumeneng Kaping ... (lalu angka urutan bertahta)
Pada zaman Susuhunan Pakoe Boewono X, gelar resmi Susuhunan ditambah atas prakarsa beliau sendiri dan digunakan hanya untuk beliau yaitu:
Susuhunan Pakoe Boewono X (dok.pribadi)
Sampeyan Dalem Ingkang Minulya Saha Wicaksana Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan Pakoe Boewono Senapati Ing Ngalaga Ngabdurrahman Sayidin Panatagama Ingkang
Jumeneng Kaping X (sedasa, Jw. = sepuluh).
Dalam penyebutan, Susuhunan disebut Ingkang Sinuwunatau Sinuwun. Dengan penyebutan itu, bagi mereka yang paham konteksnya, pastilah secara langsung merujuk pada Susuhunan.
Gelar Resmi Bagi Putra Susuhunan:
G.R.M. = Gusti Raden Mas, diberikan langsung kepada putra-putra Susuhunan saat lahir, diikuti dengan nama kecil atau asma timur-nya. Dahulu, gelar ini hanya diberikan untuk putra-putra Susuhunan yang lahir dari Permaisuri. Akan tetapi, sejak masa pemerintahan Susuhunan Pakoe Boewono X, pembedaan gelar antara putra-putra Susuhunan yang lahir dari Permaisuri dan Selir, dihapuskan. Dahulu dikenal pula gelar R.M.G. = Raden Mas Gusti, yang diberikan kepada putra Susuhunan yang tertua dari Permaisuri.
G.P.H. = Gusti Pangeran Harya, diberikan kepada putra-putra Susuhunan yang telah beranjak remaja/dewasa. Dengan gelar ini, seorang putra Susuhunan sudah menjadi "Pangeran Junior" dan biasanya sudah dilibatkan dalam urusan istana dengan tanggungjawab tertentu.
K.G.P.Ad.Anom = Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Anom, gelar yang diberikan kepada putra Susuhunan yang merupakan putra mahkota atau Pangeran Pati. Gelar ini biasanya diikuti dengan nama Hamangkunagara Sudibya Rajaputra Narendra Ing Mataram.
K.G.Pnb. = Kangjeng Gusti Panembahan, gelar kehormatan tertinggi yang diberikan kepada putra-putra Susuhunan yang dianggap layak menyandangnya karena pertimbangan-pertimbangan pribadi Susuhunan. Dalam posisi sebagai "Panembahan", seorang putra Susuhunan yang menyandangnya, berada di posisi yang sangat dekat dengan Susuhunan secara hirarkis.
Gelar Resmi Bagi Cucu Laki-laki Susuhunan
B.R.M. = Bandara Raden Mas, gelar bagi cucu Susuhunan yang secara otomatis diberikan ketika lahir.
Catatan: Sebelum masa pemerintahan Susuhunan Pakoe Boewono X, gelar B.R.M. diberikan kepada putra-putra Susuhunan yang lahir dari selir. Putra tertua dari selir diberi gelar B.R.M.G. = Bandara Raden Mas Gusti. Untuk para cucu laki-laki Susuhunan, gelar B.R.M. hanya diberikan kepada mereka yang orangtuanya adalah seorang Gusti, atau merupakan putra Susuhunan dari Permaisuri. Namun, Susuhunan Pakoe Boewono X menghapus peraturan tersebut dan memperkenankan keturunan generasi kedua (cucu) untuk menggunakan gelar B.R.M. tanpa terkecuali.
B.K.P.H. = Bandara Kangjeng Pangeran Harya, gelar ini dahulu diberikan kepada putra Susuhunan dari Selir yang telah diwisuda menjadi Pangeran. Namun, kini gelar tersebut sudah tidak lagi dikenal.
K.R.M.H. = Kangjeng Raden Mas Harya, gelar kehormatan bagi cucu Susuhunan atau generasi-generasi dibawahnya yang dianggap telah dewasa dan mampu turut bekerja/berkontribusi untuk Keraton, atau dianggap berjasa bagi Keraton.
K.P.H. = Kangjeng Pangeran Harya, gelar kehormatan bagi cucu Susuhunan yang lahir dari seorang Pangeran senior. Akan tetapi, dalam banyak kasus tertentu, gelar ini juga diberikan kepada putra-putra Pangeran lainnya, atau kepada putra tertua dari putra atau putri Susuhunan sesuai kehendak dan pertimbangan pribadi Susuhunan.
Gelar Resmi Bagi Cicit Laki-laki Susuhunan dan Generasi Dibawahnya
R.M. = Raden Mas, gelar bagi cicit laki-laki Susuhunan hingga satu generasi dibawahnya.
R.B. = Raden Bagus, gelar bagi keturunan keenam dari Susuhunan (cucu dari cicit Susuhunan) hingga berusia kira-kira 15 tahun. Sesudah itu, atau jika sebelum usia 15 tahun sudah menikah, maka gelarnya menjadi R. = Raden.
Gelar-Gelar Khusus Bersifat Kepangkatan Bagi Laki-laki:
K. Pnb. = Kangjeng Panembahan, diberikan kepada kerabat/non-kerabat Susuhunan yang dianggap berjasa besar, baik kepada Susuhunan maupun Keraton. Sampai dengan hari ini, golongan non-kerabat yang menerima gelar kehormatan tertinggi ini adalah Almarhum Go Tik Swan (etnis Tionghoa, tokoh maestro batik, spiritualis, berdiam di Solo), yang setelah dianugerahi gelar tersebut oleh Susuhunan Pakoe Boewono XII namanya diubah menjadi Kangjeng Panembahan Hardjonagoro.
K.P. = Kangjeng Pangeran, gelar kehormatan yang diberikan kepada kerabat/non-kerabat yang dianggap berjasa besar kepada Keraton. Gelar ini juga diberikan kepada menantu laki-laki Susuhunan.
K.P.H. = Kangjeng Pangeran Harya, gelar kehormatan bagi kerabat/non-kerabat yang dianggap berjasa besar kepada Keraton.
K.R.Ad. = Kangjeng Raden Adipati, gelar bagi Pepatih Dalem atau semacam Perdana Menteri, pelaksana pemerintahan negara. Seorang pensiunan Patih, dapat saja menerima gelar kehormatan seperti K.P.H. atau K.P., tergantung pada perkenan Susuhunan.
K.R.M.T.H. = Kangjeng Raden Mas Tumenggung Harya, gelar kepangkatan tingkat menengah atas bagi kerabat/non-kerabat yang masih memiliki darah bangsawan dan bergelar lahir R.M.
K.R.M.T. = Kangjeng Raden Mas Tumenggung, gelar kepangkatan tingkat menengah atas bagi kerabat/non-kerabat yang masih memiliki darah bangsawan dan bergelar lahir R.M.
K.R.T.H. = Kangjeng Raden Tumenggung Harya, gelar kepangkatan tingkat menengah atas bagi kerabat/non-kerabat yang masih memiliki darah bangsawan dan bergelar lahir R.
K.R.T. = Kangjeng Raden Tumenggung, gelar kepangkatan tingkat menengah atas bagi kerabat/non-kerabat yang masih memiliki darah bangsawan dan bergelar lahir R.
K.R.H.T. = Kangjeng Raden Harya Tumenggung, hingga saat ini saya masih belum paham dengan posisi kepangkatan dari gelar ini. Apakah sama dengan gelar-gelar semacamnya yang telah disebutkan di atas, atau ada perbedaan? Yang jelas, gelar ini dikenal di kalangan Keraton Kasunanan Surakarta.
K.R.H. = Kangjeng Raden Harya, gelar kepangkatan menengah bagi kerabat/non-kerabat yang telah bergelar R. Jika yang bersangkutan tidak memiliki garis keturunan bangsawan, maka menjadi K.R.A. = Kangjeng Raden Arya. Baru-baru ini juga saya lihat ada seseorang bergelar K.R.M.A. = Kangjeng Raden Mas Arya. Apakah ini sama dengan K.R.M.H. di atas, namun kasusnya beliau tidak bergaris keturunan bangsawan, saya kurang paham.
R.T. = Raden Tumenggung, semacam gelar kepangkatan menengah yang berada setingkat di bawah K.R.T. (Pangkat yang diterima oleh penulis blogger)
R.M.P. = Raden Mas Panji, sama dengan K.R.M.P.
R.M.Ng. = Raden Mas Ngabehi, gelar kepangkatan tingkat menengah bagi kerabat/non-kerabat yang masih berdarah bangsawan dan bergelar lahir R.M.
R.Ng. = Raden Ngabehi, gelar kepangkatan tingkat menengah bagi kerabat/non-kerabat yang masih berdarah bangsawan dan bergelar lahir R.
Gelar kepangkatan seperti tersebut di atas, juga berlaku bagi penerima gelar yang sama sekali tidak memiliki darah bangsawan. Bagi kasus semacam ini, maka R yang merupakan singkatan dari Raden, diganti menjadi M yang merupakan singkatan dari Mas. Contoh: M.Ng. = Mas Ngabehi; K.M.T. = Kangjeng Mas Tumenggung. Akan tetapi, umumnya, mereka yang bergelar Mas, tidak dapat naik hingga menjadi Pangeran.
Berbicara sistem gelar yang berlaku di Keraton Kasunanan, bagi saya, agak rumit. Sekian banyak sumber, baik lisan maupun tertulis yang saya temui dan baca, memberi keterangan yang agak berbeda-beda. Ditambah "kebiasaan" Keraton Kasunanan dalam memberikan anugerah gelar yang relatif konsisten, membuat bermunculannya gelar-gelar baru yang dahulu tidak dikenal. Tetapi, saya cuba menyajikan apa yang saya ketahui.
Gelar Bagi Laki-laki
Pingat gelar bagi laki Raden Tumenggung(RT)
Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (S.I.S.K.S) Pakoe Boewono Senapati Ing Ngalaga Ngabdurrahman Sayidin Panatagama Ingkang Jumeneng Kaping ... (lalu angka urutan bertahta)
Namun, ada pula variasi lain dari gelar resmi Susuhunan yaitu:
Sahandhap Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan Pakoe Boewono Senapati Ing Ngalaga Ngabdurrahman Sayidin Panatagama Ingkang Jumeneng Kaping ... (lalu angka urutan bertahta)
Pada zaman Susuhunan Pakoe Boewono X, gelar resmi Susuhunan ditambah atas prakarsa beliau sendiri dan digunakan hanya untuk beliau yaitu:
Susuhunan Pakoe Boewono X
Sampeyan Dalem Ingkang Minulya Saha Wicaksana Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan Pakoe Boewono Senapati Ing Ngalaga Ngabdurrahman Sayidin Panatagama Ingkang
Jumeneng Kaping X (sedasa, Jw. = sepuluh).
Dalam penyebutan, Susuhunan disebut Ingkang Sinuwunatau Sinuwun. Dengan penyebutan itu, bagi mereka yang paham konteksnya, pastilah secara langsung merujuk pada Susuhunan.
Gelar Resmi Bagi Putra Susuhunan:
G.R.M. = Gusti Raden Mas, diberikan langsung kepada putra-putra Susuhunan saat lahir, diikuti dengan nama kecil atau asma timur-nya. Dahulu, gelar ini hanya diberikan untuk putra-putra Susuhunan yang lahir dari Permaisuri. Akan tetapi, sejak masa pemerintahan Susuhunan Pakoe Boewono X, pembedaan gelar antara putra-putra Susuhunan yang lahir dari Permaisuri dan Selir, dihapuskan. Dahulu dikenal pula gelar R.M.G. = Raden Mas Gusti, yang diberikan kepada putra Susuhunan yang tertua dari Permaisuri.
G.P.H. = Gusti Pangeran Harya, diberikan kepada putra-putra Susuhunan yang telah beranjak remaja/dewasa. Dengan gelar ini, seorang putra Susuhunan sudah menjadi "Pangeran Junior" dan biasanya sudah dilibatkan dalam urusan istana dengan tanggungjawab tertentu.
Kangjeng Gusti Pangeran Harya Puger (KGPH)
K.G.P.H. = Kangjeng Gusti Pangeran Harya, gelar kehormatan yang diberikan kepada putra-putra Susuhunan yang tidak saja dianggap senior secara usia, namun juga kemampuan, dan kinerjanya. Gelar ini merupakan gelar "Pangeran Senior" yang umumnya menempatkan putra Susuhunan yang menyandangnya pada posisi yang cukup tinggi dalam protokoler keraton, kekerabatan secara umum, maupun hal-hal lain yang ada kaitannya dengan keraton.
K.G.Pnb. = Kangjeng Gusti Panembahan, gelar kehormatan tertinggi yang diberikan kepada putra-putra Susuhunan yang dianggap layak menyandangnya karena pertimbangan-pertimbangan pribadi Susuhunan. Dalam posisi sebagai "Panembahan", seorang putra Susuhunan yang menyandangnya, berada di posisi yang sangat dekat dengan Susuhunan secara hirarkis.
Gelar Resmi Bagi Cucu Laki-laki Susuhunan
B.R.M. = Bandara Raden Mas, gelar bagi cucu Susuhunan yang secara otomatis diberikan ketika lahir.
Catatan: Sebelum masa pemerintahan Susuhunan Pakoe Boewono X, gelar B.R.M. diberikan kepada putra-putra Susuhunan yang lahir dari selir. Putra tertua dari selir diberi gelar B.R.M.G. = Bandara Raden Mas Gusti. Untuk para cucu laki-laki Susuhunan, gelar B.R.M. hanya diberikan kepada mereka yang orangtuanya adalah seorang Gusti, atau merupakan putra Susuhunan dari Permaisuri. Namun, Susuhunan Pakoe Boewono X menghapus peraturan tersebut dan memperkenankan keturunan generasi kedua (cucu) untuk menggunakan gelar B.R.M. tanpa terkecuali.
B.K.P.H. = Bandara Kangjeng Pangeran Harya, gelar ini dahulu diberikan kepada putra Susuhunan dari Selir yang telah diwisuda menjadi Pangeran. Namun, kini gelar tersebut sudah tidak lagi dikenal.
K.R.M.H. = Kangjeng Raden Mas Harya, gelar kehormatan bagi cucu Susuhunan atau generasi-generasi dibawahnya yang dianggap telah dewasa dan mampu turut bekerja/berkontribusi untuk Keraton, atau dianggap berjasa bagi Keraton.
K.P.H. = Kangjeng Pangeran Harya, gelar kehormatan bagi cucu Susuhunan yang lahir dari seorang Pangeran senior. Akan tetapi, dalam banyak kasus tertentu, gelar ini juga diberikan kepada putra-putra Pangeran lainnya, atau kepada putra tertua dari putra atau putri Susuhunan sesuai kehendak dan pertimbangan pribadi Susuhunan.
Gelar Resmi Bagi Cicit Laki-laki Susuhunan dan Generasi Dibawahnya
R.M. = Raden Mas, gelar bagi cicit laki-laki Susuhunan hingga satu generasi dibawahnya.
R.B. = Raden Bagus, gelar bagi keturunan keenam dari Susuhunan (cucu dari cicit Susuhunan) hingga berusia kira-kira 15 tahun. Sesudah itu, atau jika sebelum usia 15 tahun sudah menikah, maka gelarnya menjadi R. = Raden.
Gelar-Gelar Khusus Bersifat Kepangkatan Bagi Laki-laki:
K. Pnb. = Kangjeng Panembahan, diberikan kepada kerabat/non-kerabat Susuhunan yang dianggap berjasa besar, baik kepada Susuhunan maupun Keraton. Sampai dengan hari ini, golongan non-kerabat yang menerima gelar kehormatan tertinggi ini adalah Almarhum Go Tik Swan (etnis Tionghoa, tokoh maestro batik, spiritualis, berdiam di Solo), yang setelah dianugerahi gelar tersebut oleh Susuhunan Pakoe Boewono XII namanya diubah menjadi Kangjeng Panembahan Hardjonagoro.
K.P. = Kangjeng Pangeran, gelar kehormatan yang diberikan kepada kerabat/non-kerabat yang dianggap berjasa besar kepada Keraton. Gelar ini juga diberikan kepada menantu laki-laki Susuhunan.
K.P.H. = Kangjeng Pangeran Harya, gelar kehormatan bagi kerabat/non-kerabat yang dianggap berjasa besar kepada Keraton.
K.R.Ad. = Kangjeng Raden Adipati, gelar bagi Pepatih Dalem atau semacam Perdana Menteri, pelaksana pemerintahan negara. Seorang pensiunan Patih, dapat saja menerima gelar kehormatan seperti K.P.H. atau K.P., tergantung pada perkenan Susuhunan.
K.R.M.T.H. = Kangjeng Raden Mas Tumenggung Harya, gelar kepangkatan tingkat menengah atas bagi kerabat/non-kerabat yang masih memiliki darah bangsawan dan bergelar lahir R.M.
K.R.M.T. = Kangjeng Raden Mas Tumenggung, gelar kepangkatan tingkat menengah atas bagi kerabat/non-kerabat yang masih memiliki darah bangsawan dan bergelar lahir R.M.
K.R.T.H. = Kangjeng Raden Tumenggung Harya, gelar kepangkatan tingkat menengah atas bagi kerabat/non-kerabat yang masih memiliki darah bangsawan dan bergelar lahir R.
K.R.T. = Kangjeng Raden Tumenggung, gelar kepangkatan tingkat menengah atas bagi kerabat/non-kerabat yang masih memiliki darah bangsawan dan bergelar lahir R.
K.R.H.T. = Kangjeng Raden Harya Tumenggung, hingga saat ini saya masih belum paham dengan posisi kepangkatan dari gelar ini. Apakah sama dengan gelar-gelar semacamnya yang telah disebutkan di atas, atau ada perbedaan? Yang jelas, gelar ini dikenal di kalangan Keraton Kasunanan Surakarta.
K.R.H. = Kangjeng Raden Harya, gelar kepangkatan menengah bagi kerabat/non-kerabat yang telah bergelar R. Jika yang bersangkutan tidak memiliki garis keturunan bangsawan, maka menjadi K.R.A. = Kangjeng Raden Arya. Baru-baru ini juga saya lihat ada seseorang bergelar K.R.M.A. = Kangjeng Raden Mas Arya. Apakah ini sama dengan K.R.M.H. di atas, namun kasusnya beliau tidak bergaris keturunan bangsawan, saya kurang paham.
Raden Tumenggung(RT) Dato Rosli Zakaria bersama KGPH Puger,BA.
K.R.M.P. = Kangjeng Raden Mas Panji, gelar kepangkatan bagi kerabat Susuhunan. Saya agak kurang paham hirarki kepangkatannya, tetapi biasanya istilah "Panji" terkait dengan pekerjaan di bidang keprajuritan. R.M.P. = Raden Mas Panji, sama dengan K.R.M.P.
R.M.Ng. = Raden Mas Ngabehi, gelar kepangkatan tingkat menengah bagi kerabat/non-kerabat yang masih berdarah bangsawan dan bergelar lahir R.M.
R.Ng. = Raden Ngabehi, gelar kepangkatan tingkat menengah bagi kerabat/non-kerabat yang masih berdarah bangsawan dan bergelar lahir R.
Gelar kepangkatan seperti tersebut di atas, juga berlaku bagi penerima gelar yang sama sekali tidak memiliki darah bangsawan. Bagi kasus semacam ini, maka R yang merupakan singkatan dari Raden, diganti menjadi M yang merupakan singkatan dari Mas. Contoh: M.Ng. = Mas Ngabehi; K.M.T. = Kangjeng Mas Tumenggung. Akan tetapi, umumnya, mereka yang bergelar Mas, tidak dapat naik hingga menjadi Pangeran.
Gelar Bagi Perempuan
Gelar Resmi Permaisuri Susuhunan
G.K.R. = Gusti Kangjeng Ratu, gelar ini biasanya diikuti dengan nama-nama seperti Kencana, Hemas, atau Pakoe Boewono. Gelar G.K.R. juga diberikan kepada putri Susuhunan yang sudah menikah dan terlahir dari Permaisuri. Sebagian ada yang berpendapat bahwa gelar ini hanya diberikan kepada putri sulung Susuhunan dari Permaisuri. Akan tetapi, pada masa sekarang, hampir seluruh putri-putri Susuhunan Pakoe Boewono XII dianugerahi gelar ini.
Catatan: Dahulu dikenal pula gelar K.R. = Kangjeng Ratu yang juga diberikan pada Permaisuri Susuhunan dan putri tertua Susuhunan dari Selir. Namun, kini gelar tersebut sudah tidak lagi digunakan.
Gelar Resmi Bagi Putri Susuhunan
G.R.Aj. = Gusti Raden Ajeng, gelar ini diberikan kepada para putri Susuhunan yang lahir dari Permaisuri. Namun, sejak bertahtanya Susuhunan Pakoe Boewono X, pembedaan gelar bagi putri-putri yang lahir dari Permaisuri dan Selir Susuhunan, dihapuskan.
G.R.Ay. = Gusti Raden Ayu, gelar ini diberikan kepada para putri Susuhunan yang telah menikah dan lahir dari Permaisuri. Ketika seorang putri Susuhunan menikah dan menyandang gelar G.R.Ay., biasanya nama lahirnya hilang dan mengikuti nama suaminya. Atau, nama lahirnya tetap dipertahankan, namun di belakang disertai dengan nama suami.
Gelar Resmi Bagi Cucu Perempuan Susuhunan
B.R.Aj. = Bandara Raden Ajeng, gelar ini diberikan kepada para cucu perempuan Susuhunan.
Catatan: Sebelum masa Susuhunan Pakoe Boewono X, gelar ini juga diberikan kepada putri-putri Susuhunan yang lahir dari Selir. Bagi putri tertua Susuhunan dari Selir diberi gelar B.R.Aj.G. = Bandara Raden Ajeng Gusti. Sesudah Susuhunan Pakoe Boewono X bertahta, gelar bagi para putri dan putra diberlakukan sama baik bagi putra-putri Susuhunan dari Permaisuri maupun Selir.
B.R.Ay. = Bandara Raden Ayu, gelar ini diberikan kepada para cucu perempuan Susuhunan yang telah menikah. Selain itu, gelar ini juga diperuntukkan bagi Selir Susuhunan yang masih berdarah bangsawan.
Gelar Resmi Cicit Perempuan Susuhunan dan Generasi Dibawahnya
R.Aj. = Raden Ajeng, atau juga sering disingkat R.A., diberikan kepada cicit perempuan Susuhunan hingga satu generasi dibawahnya.
R.Ay. = Raden Ayu, diberikan kepada cicit perempuan Susuhunan dan satu generasi dibawahnya yang telah menikah. Gelar Raden Ayujuga diberikan kepada Selir Susuhunan, dan istri para Pangeran putra Susuhunan.
R.Rr. = Raden Rara, diberikan kepada keturunan keenam Susuhunan (cucu dari cicit Susuhunan), dan generasi-generasi dibawahnya tanpa putus. Apabila telah menikah maka gelarnya menjadi R.Ngt. = Raden Nganten.
Gelar-Gelar Khusus Bersifat Kepangkatan Bagi Perempuan:
K.R.Ay.Ad. = Kangjeng Raden Ayu Adipati, merupakan gelar tertinggi bagi kerabat/non-kerabat perempuan. Dahulu, gelar ini diberikan kepada Patih Putri di Keraton Kasunanan Surakarta yang bertugas membawahi urusan internal dan rumahtangga pribadi Susuhunan. Saat ini, tokoh yang mendapat kehormatan gelar ini adalah Mantan Menteri Sosial Ibu Nani Soedarsono (K.R.Ay.Ad. Sedhahmirah), dan perancang busana Poppy Darsono (K.R.Ay.Ad. Kusumaningrum).
K.R.Ay. = Kangjeng Raden Ayu, gelar kehormatan bagi cucu perempuan Susuhunan dan generasi-generasi dibawahnya yang dianggap berjasa bagi Keraton. Gelar ini juga diberikan kepada Permaisuri putra mahkota, dan kerabat Keraton (perempuan) lainnya yang dianggap berjasa.
Bagi para perempuan yang tidak memiliki garis keturunan bangsawan, saat ini dikenal gelar-gelar seperti:
K.M.Ay. = Kangjeng Mas Ayu;
K.M.Ay.T. = Kangjeng Mas Ayu Tumenggung (setingkat bupati sepuh atau golongan kepangkatan menengah atas);
Nimas Ayu Tumenggung.
Dahulu, para Selir Susuhunan juga memiliki gelar-gelar seperti:
K.B.R.Ay = Kangjeng Bandara Raden Ayu (menurut sumber yang pernah saya baca, gelar ini adalah untuk Selir Susuhunan yang menjadi lurah Ampeyan Dalem atau semacam "koordinator" bagi para Selir Susuhunan di masa lampau);
M.Aj. = Mas Ajeng;
M.Ay. = Mas Ayu.
Pingat gelar bagi laki K.R.T.H. = Kangjeng Raden Tumenggung Harya
Gelar Kebangsawanan Dalam Tradisi Istana-Istana Di Jawa: Part 3
KASULTANAN NGAYOGYAKARTA HADININGRAT
Keraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat berdiri sebagai hasil dari Perjanjian Giyanti (1755) yang telah saya uraikan dalam bagian terdahulu dari unggahan saya. Raja pertamanya adalah yang semula bergelar Pangeran Mangkubumi, putra Susuhunan Mangku Rat IV dari Selir beliau, B.M.Ay. Tejawati. Sekadar agar Anda tahu saja, terjadinya Perjanjian Giyanti yang juga sering diistilahkan sebagai peristiwa palihan nagari atau pembagian negara itu, bukan tanpa latar belakang.
Dalam beberapa sumber sejarah yang pernah saya baca, Pangeran Mangkubumi semula adalah pendukung setia Susuhunan Pakoe Boewono II yang tak lain adalah kakak beliau dari ibu yang berbeda (ibu Susuhunan Pakoe Boewono II adalah Permaisuri Susuhunan Mangku Rat IV yang bernama G.K.R. Ageng). Beliau senantiasa membela kepentingan negara dan menjaga kewibawaan sang kakak. Ketika itu, Mataram dilanda berbagai pertikaian yang bersumber pada kekurangtegasan sikap Susuhunan Pakoe Boewono II. Dalam diri beliau ada semacam dualitas kesetiaan, antara kepada Belanda yang pada masa itu telah sangat jauh campur tangannya dalam urusan internal istana, dan kesadaran beliau sendiri bahwa kedaulatannya sebagai penguasa besar telah terdegradasi oleh masuknya Belanda sampai ke dalam urusan-urusan yang, sebenarnya, bukan menjadi kewenangannya. Sikap tidak tegas Susuhunan ini kian parah karena intrik yang dimainkan oleh Perdana Menteri alias Patih Dalem (saya agak lupa namanya. Kalau tidak salah, Pringgalaya), yang juga "punya kepentingan" sendiri, antara lain adalah menyelamatkan karir dan reputasinya di mata Belanda. Patih, kala itu, sering sekali memberikan saran-saran dan nasehat yang sebenarnya menjerumuskan Susuhunan, dan mengakibatkan perlawanan dari para Pangeran, saudara-saudara kandung, dan paman-paman Susuhunan, kian merajalela.
Ketika itu, Sukawati yang kini dikenal dengan nama Sragen, tengah diduduki pasukan pemberontak yang sebenarnya adalah saudara-saudara Susuhunan sendiri. Dalam kepanikannya mengatasi pemberontak tersebut, Susuhunan mengutus Pangeran Mangkubumi untuk memimpin pasukan istana dalam rangka memadamkan pemberontakan di Sukawati. Susuhunan menjanjikan bahwa ketika pemberontakan tersebut berhasil dipadamkan, Tanah Sukawati akan dihadiahkan kepada Pangeran Mangkubumi. Cerita selanjutnya adalah, Pangeran Mangkubumi indeed berhasil menjalankan tugasnya dengan baik. Akan tetapi, Susuhunan mencabut hadiah yang semula telah dijanjikannya. Pencabutan ini, menurut sebagian sumber, adalah akibat bujukan (mungkin harusnya hasutan) dari Patih, dan ada pula yang menyebutkan adalah atas desakan Belanda, dan ada pula sumber yang mengatakan bahwa kedua pihak tersebut keberatan jika Pangeran Mangkubumi dihadiahi Tanah Sukawati, karena hal tersebut akan membahayakan posisi Susuhunan mengingat luasnya Tanah Sukawati. Pencabutan hadiah tersebut terjadi dalam forum publik istana. Jelas saja Pangeran Mangkubumi yang konon dikenal berwatak keras itu merasa sakit hati, malu, dan terkhianati dengan peristiwa tersebut. Setelah itu, beliau pun keluar dari istana dan memulai pemberontakannya terhadap Belanda yang beliau anggap sebagai biang keladi dari segala kekisruhan yang terjadi di istana. Konon, Pangeran Mangkubumi memulai pemberontakannya atas restu Susuhunan, yang dilegitimasi dengan pemberian pusaka keraton. Susuhunan berharap, Pangeran Mangkubumi berhasil dalam perjuangannya sehingga mampu mengembalikan kedaulatan Mataram atas wilayah kekuasaannya yang telah dirampas oleh Belanda.
Nah, demikian itu, sekelumit sejarah yang melatarbelakangi terjadinya Perjanjian Giyanti yang untuk pertama kalinya membagi dua kekuasaan Mataram Islam yang semula berada di bawah Susuhunan Pakoe Boewono. Bagaimana dengan aturan gelar yang berlaku di Keraton Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat? Silakan simak berikut ini.
Gelar Bagi Laki-laki
Gelar Resmi Sultan
Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Sultan Hamengku Buwono Senapati Ing Ngalaga Ngabdurrahman Sayidin Panatagama Khalifatullah Ingkang Jumeneng Kaping ..... (lalu angka urutan bertahta)
Dalam penyebutan, Sultan tidak dikatakan Sultan, melainkan Ngarsa Dalem. Ini yang membedakan dengan penyebutan Susuhunan dalam unggahan sebelumnya.
Gelar Resmi Bagi Putra Sultan
G.R.M. = Gusti Raden Mas, gelar bagi putra Sultan yang dilahirkan dari Permaisuri. Sebelum masa Sultan Hamengku Buwono IX, putra Sultan yang lahir dari Selir diberi gelar B.R.M. = Bandara Raden Mas, dan bagi putra tertua Sultan dari Selir diberi gelar B.R.M.G. = Bandara Raden Mas Gusti.
Sultan Hamengku Buwono IX (dok.pribadi)
G.P.H. = Gusti Pangeran Harya, gelar bagi putra Sultan yang telah diwisuda menjadi Pangeran. Untuk putra Sultan dari Selir diberi gelar B.P.H. = Bandara Pangeran Harya. Sejak bertahtanya Sultan Hamengku Buwono IX, beliau menghapuskan gelar B.P.H., dan mengangkat putra-putranya dari keempat Garwa Dalem (bukan Permaisuri) dengan gelar G.B.P.H. = Gusti Bandara Pangeran Harya.
G.P. = Gusti Pangeran, gelar bagi Pangeran tertua di antara putra-putra Sultan dari Selir.
K.G.P.Ad. Anom = Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Anom, seperti yang berlaku di Keraton Kasunanan, gelar ini juga diperuntukkan bagi putra mahkota Sultan, dengan diikuti namaHamengkunagara Sudibya Rajaputra Narenda Ing Mataram.
K.G.P.Ad. = Kangjeng Gusti Pangeran Adipati, gelar bagi putra Sultan yang dikuasakan untuk memegang kepercayaan dalam kualitas yang besar, sekaligus gelar kehormatan yang cukup tinggi. Ini merupakan kasus khusus yang amat jarang terjadi. Salah satu penyandang gelar K.G.P.Ad. yang cukup terkenal di kalangan Keraton Kasultanan adalah K.G.P.Ad. Mangkubumi, putra Sultan Hamengku Buwono VI, yang dahulu menjadi tangan kanan Sultan Hamengku Buwono VII, hingga sering disebut raja njaba atau "raja di luar (istana)" karena besarnya kewenangan beliau yang dipercayakan oleh Sultan. Ada pula K.G.P.Ad. Hangabehi dan K.G.P.Ad. Juminah yang merupakan putra-putra Sultan Hamengku Buwono VII.
K.G.P.H. = Kangjeng Gusti Pangeran Harya, gelar bagi putra Sultan yang menjadi lurah Pangeran atau semacam koordinator bagi para Pangeran. Selain itu, gelar ini juga merupakan gelar kehormatan yang diberikan Sultan kepada putra-putranya berdasarkan pertimbangan pribadi beliau.
K.G.Pnb. = Kangjeng Gusti Panembahan, gelar kehormatan tertinggi bagi putra Sultan.
K.R.Ad. = Kangjeng Raden Adipati, gelar bagi pepatih Dalem. Di Jogja, umumnya diikuti dengan nama Danureja. Namun sejak Sultan Hamengku Buwono IX jabatan Patih ditiadakan.
Gelar Bagi Cucu Laki-laki Sultan
B.R.M. = Bandara Raden Mas, sejak masa Sultan Hamengku Buwono IX, gelar ini diberikan kepada cucu Sultan dari putra mahkota.
R.M. = Raden Mas, gelar bagi semua cucu dan cicit laki-laki Sultan.
Gelar Bagi Generasi-Generasi Dibawah Cicit Sultan
R.B. atau R.Bg. = Raden Bagus, gelar bagi keturunan ke-5 dari Sultan sejak lahir hingga berusia 15 tahun. Sesudah itu, atau jika yang bersangkutan telah menikah, gelarnya berubah menjadi R. = Raden.
Gelar Kepangkatan Bagi Laki-laki
Tingkat pemula 1 Jajar, belum diberi gelar.
Tingkat pemula 2 Magang, belum diberi gelar.
Tingkat 3 Bekel Enem diberi gelar R.B. = Raden Bekel.
Tingkat 4 Bekel Sepuh diberi gelar R.B. = Raden Bekel.
Tingkat 5 Lurah diberi gelar R.L. = Raden Lurah
Tingkat 6 Kliwon diberi gelar R.K. = Raden Kliwon
Tingkat 7 Wedana diberi gelar R.W. = Raden Wedana
Tingkat 8 Riya Bupati Anom diberi gelar R.Ry.= Raden Riya
Tingkat 9 Bupati Anom diberi gelar K.R.T. = Kangjeng Raden Tumenggung
Tingkat 10 Bupati Sepuh diberi gelar K.R.T. = Kangjeng Raden Tumenggung
Tingkat 11 Bupati Nayaka diberi gelar K.R.T. = Kangjeng Raden Tumenggung
Tingkat 12 Pangeran Sentana diberi gelar K.P.H. = Kangjeng Pangeran Harya
Catatan:
Kerabat Sultan yang memeroleh salah satu dari keduabelas pangkat di atas, baik laki-laki maupun perempuan, dicabut gelar dan nama lahirnya, dan sejak saat pemberian anugerah gelar pangkat hanya dikenal dengan gelar pangkat dan nama barunya;
Jenjang kepangkatan dari nomor 1 hingga 11 bersifat terbuka bagi kerabat Sultan dari generasi keberapa pun. Hanya saja, khusus nomor 12, kesempatannya lebih "sempit" dan harus diputuskan oleh Sultan sendiri dengan rekomendasi dari para putra-putri Sultan;
Jenjang di atas diperoleh tidak harus dari tingkat 1.
Bisa saja seseorang langsung "meloncat" ke tingkat 8 atau 9 saat pertama kali memerolehnya, tentu saja tergantung kepada pertimbangan dari Tepas Dwara Pura atau semacam kantor urusan kepegawaian keraton;
Seluruh penerima gelar pangkat tersebut, disebut abdi Dalem dalam perspektif yang luas dan kekinian, yaitu bahwa mereka tidak literally dan directly melayani Sultan, bekerja untuk dan di dalam Keraton, serta mendapat gaji dari Keraton, melainkan bertindak sebagai agen-agen budaya Keraton yang memiliki tanggungjawab moral untuk senantiasa menjaga nama baik Keraton yang terkait dengan pangkat yang disandangnya;
Terkait dengan butir 4 di atas, abdi Dalem dalam aturan Keraton Kasultanan terbagi dalam dua golongan, yaitu abdi Dalem Reh Punakawan yang biasanya terdiri atas kerabat terdekat Sultan (cucu, cicit, kemenakan), dan mereka yang memang secara langsung bekerja di dalam Keraton.
Golongan kedua adalah abdi Dalem Reh Kaprajan yang secara umum terdiri atas unsur kerabat/non-kerabat Sultan (non-kerabat, gelar Raden diganti dengan Mas) yang bekerja di instansi-instansi pemerintah;
Gelar-gelar kepangkatan tersebut tidak diberikan oleh Keraton, melainkan harus diminta dengan mekanisme yang hampir sama dengan proses melamar pekerjaan (pengiriman berkas, wawancara, pengisian formulir, penentuan layak/tidaknya seseorang diluluskan permohonan pangkatnya, dan untuk kenaikan jenjang bagi kerabat Sultan lebih dari generasi keempat dan non-kerabat, harus melalui ujian).
Gelar Bagi Perempuan
Gelar Resmi Permaisuri Sultan
G.K.R. = Gusti Kangjeng Ratu, seperti yang berlaku di Kasunanan, gelar ini biasanya diikuti dengan nama khusus seperti Kencana, Hemas, Kadipaten, dsb. Gelar dan nama G.K.R. Ageng khusus diberikan kepada ibu suri atau ibu dari Sultan yang bertahta.
Gelar Resmi Putri-Putri Sultan
G.R.Aj. = Gusti Raden Ajeng, gelar bagi putri-putri Sultan dari Permaisuri. Sebelum masa Sultan Hamengku Buwono IX, putri Sultan yang lahir dari Selir diberi gelar B.R.Aj. = Bandara Raden Ajeng, dan bagi putri tertua Sultan dari Selir diberi gelar B.R.Aj.G. = Bandara Raden Ajeng Gusti.
G.R.Ay. = Gusti Raden Ayu, gelar bagi putri-putri Sultan yang dilahirkan dari Permaisuri dan sudah menikah. Untuk putri Sultan dari Selir yang telah menikah diberi gelar B.R.Ay. = Bandara Raden Ayu (atau B.R.Ay.G. = Bandara Raden Ayu Gusti bagi putri sulung dari Selir). Sejak bertahtanya Sultan Hamengku Buwono IX, beliau menghapuskan gelar B.R.Aj. dan B.R.Ay., dan mengangkat putri-putrinya dari keempat Garwa Dalem (bukan Permaisuri) dengan gelarG.B.R.Ay. = Gusti Bandara Raden Ayu.
G.K.R. = Gusti Kangjeng Ratu, selain untuk Permaisuri Sultan, gelar ini juga diberikan kepada putri-putri Sultan dari Permaisuri, biasanya sesudah menikah, atau sebelum menikah namun sudah dewasa.
K.R. = Kangjeng Ratu, dahulu diberikan kepada putri sulung Sultan dari Selir.
Gelar Resmi Bagi Cucu dan Cicit Perempuan Sultan
B.R.Aj. = Bandara Raden Ajeng, gelar bagi cucu perempuan Sultan yang merupakan putri dari putra mahkota, yang belum menikah.
B.R.Ay. = Bandara Raden Ayu, gelar bagi putri pangeran mahkota yang telah menikah. Saat ini juga diberikan sebagai gelar bagi menantu perempuan Sultan.
R.Aj. = Raden Ajeng, gelar bagi seluruh cucu dan cicit perempuan Sultan yang belum menikah. Jika sudah menikah, gelarnya menjadiR.Ay. = Raden Ayu.
Gelar Resmi Bagi Generasi-Generasi Di Bawah Cicit Sultan
R.Rr. = Raden Rara, untuk generasi keenam (putri dari cicit Sultan) yang belum menikah. Jika sudah menikah, gelarnya menjadi R.Ngt. = Raden Nganten atau R. = Raden.
Gelar Bagi Selir dan Garwa Dalem Sultan
K.B.R.Ay. = Kangjeng Bandara Raden Ayu, dahulu digunakan untuk lurah Ampeyan Dalem atau pimpinan dari seluruh Selir Sultan;K.R.Ay. = Kangjeng Raden Ayu, di masa Sultan Hamengku Buwono IX diberikan bagi seluruh istrinya. Semula, gelar ini diberikan bagi Permaisuri putra mahkota, atau Permaisuri K.G.P.Ad.; B.R.Ay. = Bandara Raden Ayu; B.M.Ay. = Bandara Mas Ayu; B.M.Aj. = Bandara Mas Ajeng; R.Rr. = Raden Rara; dll.
Untuk gelar kepangkatan bagi perempuan di lingkup Keraton Kesultanan, sama dengan laki-laki, hanya ditambah Nyai didepannya. Misalnya, Nyai K.R.T. Retnohadiningrum (cucu Sultan Hamengku Buwono VIII), Nyai Raden Wedana Puspitaningsih (keturunan keenam Sultan Hamengku Buwono II), dst. Apabila yang bersangkutan bukan berasal dari keturunan bangsawan, gelar Raden diubah menjadi Mas.
Nah, demikian itu aturan gelar yang berlaku di Keraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.
Gelar Kebangsawanan Dalam Tradisi Istana-Istana Di Jawa: Part 4
Pura Mangkunagaran dan Pura Pakualaman. Selamat menyimak!
KADIPATEN MANGKUNAGARAN
Orang sering salah menyebutnya sebagai Keraton Mangkunagaran. Padahal, Mangkunagaran adalah pusat pemerintahan swapraja yang berbentuk Kadipaten. Penguasa tertingginya bukanlah raja seperti di Kasunanan dan Kasultanan, melainkan Pangeran Adipati. Mangkunagaran adalah princedom dan bukan kingdom. Wilayah kekuasaannya tak seluas Kasunanan maupun Kasultanan. Meski beristana megah dan mewah serta diperbolehkan untuk menerapkan tata protokol yang nyaris sama dengan Keraton, dalam hal-hal tertentu, Mangkunagaran tetap punya keterbatasan sebagai sebuah Kadipaten. Barangkali pula, orang mengacaukan makna Keraton sebatas pada bangunan fisik istana tradisional Jawa semata, sehingga Kadipaten Mangkunagaran dan Pakualaman pun disebut Keraton. Padahal, untuk menyebut istananya, Mangkunagaran punya istilah sendiri yaitu "Pura".
Mangkunagaran resmi berdiri pada tahun 1757 sebagai hasil Perjanjian Salatiga. Perjanjian ini mengakhiri pertempuran R.M. Said selama 16 tahun. R.M. Said adalah cucu Susuhunan Mangku Rat IV. Ayahnya, K.P.H. Mangkoenagoro (Sepuh), adalah putra sulung Susuhunan Mangku Rat IV dari Selir beliau bernama B.R.Ay. Kusumanarsa/B.R.Ay. Sumanarsa/B.R.Ay. Sepuh. Dalam perlawanannya, R.M. Said menuntut akan haknya dan orangtuanya yang disia-siakan oleh Susuhunan Pakoe Boewono II. Ketakutan akan terjadinya sebuah pergerakan menuntut tahta dari Pangeran Mangkoenagoro, telah membuat Susuhunan, atas hasutan banyak pihak, membuat sebuah skenario untuk menjauhkan Pangeran Mangkoenagoro dari peta perebutan tahta di Kartasura. Dengan sebuah konspirasi yang terencana, Pangeran Mangkoenagoro, "berhasil" dibuang ke Ceylon (Srilanka), dan kemudian ke Kaap de Goede Hoop atau Tanjung Harapan di Afrika Selatan hingga akhirnya jatuh sakit dan wafat di sana.
Ketika itu, nasib R.M. Said dan saudara-saudaranya yang ditinggal di istana tidaklah jauh berbeda. Sebagai putra Pangeran senior, R.M. Said justru seperti tidak dipedulikan nasibnya. Ia hidup dalam segala kekurangan. Dari situ, tumbuhlah kebencian dalam dirinya yang semula dialamatkan pada Belanda, dan lalu kepada Susuhunan yang dianggap tidak mampu bersikap tegas. Untuk itulah, ia lalu keluar dari istana dan mengangkat senjata. Bersama para pengikut setianya, R.M. Said keluar-masuk hutan, bergerilya, bermunajat, demi tercapainya cita-cita. Sempat pula bergabung dengan barisan Pangeran Mangkubumi. Namun, perbedaan visi dan misi di antara keduanya membuat mereka kemudian memilih untuk berpisah. Kelak bahkan R.M. Said juga memerangi Kasultanan.
R.M. Said dijuluki Pangeran Sambernyawa yang artinya "Pangeran Penyambar/Pencabut Nyawa" oleh Belanda karena kelihaiannya dalam berperang dan sikap tak kenal komprominya saat berhadapan dengan lawan. Dalam sebuah peperangan di kawasan hutan Sitakepyak, Rembang, pasukan R.M. Said atau Pangeran Sambernyawa berhasil menewaskan ratusan prajurit Belanda. Sedangkan, di pihaknya hanya ada 15 orang perwira yang gugur. Ini menandakan bahwa Pangeran Sambernyawa dan pasukannya juga ahli dalam siasat perang dan mengenal medan dengan baik. Hal-hal inilah yang kemudian membuat baik Belanda, Kasunanan, maupun Kasultanan menyerah. Perjanjian pun ditawarkan sebagai jalan keluar untuk menghindar dari pengorbanan yang lebih besar lagi jika perang terus dilanjutkan. R.M. Said berhasil. Ia pun ditetapkan sebagai penguasa baru di bumi Mataram. Namun, karena alasan stabilitas politik, ia tidak dapat menjadi raja. Jawa sudah punya dua raja, demikian kata pihak Belanda. Keseimbangan politis akan goncang jika R.M. Said ditahbiskan sebagai raja ketiga. Melalui proses perundingan yang alot, R.M. Said pun akhirnya setuju dengan penawaran yang diajukan padanya. Ia pun diangkat sebagai Pangeran Miji atau "pangeran yang diistimewakan/terpilih". Dalam praktiknya, seorang Pangeran Mijiberhak untuk memiliki daerah kekuasaan dalam jumlah yang hampir sama dengan milik raja, berhak untuk mempunyai istana dengan detil bangunan yang menyerupai keraton, berhak untuk menyelenggarakan tata kelola rumah tangga dan protokoler seperti yang berlaku di keraton, berhak memiliki angkatan perang, dan berhak memberikan anugerah berupa gelar dan pangkat dalam batas-batas tertentu yang lebih sempit cakupannya jika dibandingkan dengan keraton.
Pura Mangkunagaran dari arah depan dengan latar belakang Pendhapa Agung (dok. pribadi)
Nah, sudah tahu lah ya kita sekarang sejarah berdirinya Mangkunagaran. Lalu, bagaimana aturan gelar di Pura Mangkunagaran?? Apakah sama dengan keraton-keraton yang sudah lebih dahulu dijelaskan? Silakan simak berikut ini.
Gelar Bagi Laki-laki
Gelar Resmi Mangkoenagoro
Sampeyan Dalem Ingkang Jumeneng Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (S.I.J. K.G.P.A.A.) Mangkoenagoro Ingkang Kaping .......... (lalu disebut angka urutan bertahtanya)
Sebutan bagi Mangkoenagoro adalah Sampeyan Dalem atauIngkang Jumeneng, atau cukup Kangjeng Gusti. Beliau adalahPengageng Pura Mangkunagaran.
Gelar Resmi Bagi Putra Mangkoenagoro
B.R.M. = Bandara Raden Mas, gelar bagi putra-putra Mangkoenagoro baik dari Permaisuri maupun Selir.
B.R.M.H. = Bandara Raden Mas Harya, gelar bagi putra-putra Mangkoenagoro yang telah dewasa, namun tidak diwisuda menjadi Pangeran.
B.R.M.A.A. = Bandara Raden Mas Adipati Arya, gelar bagi putra Mangkoenagoro yang menjabat sebagai bupati.
K.P.H. = Kangjeng Pangeran Harya, gelar bagi putra-putra Mangkoenagoro yang telah dewasa dan diwisuda menjadi Pangeran.
K.G.P.A.A. Prabu Prangwadana = Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Arya, gelar bagi putra mahkota atau penjabat Mangkoenagoro sebelum berusia 40 tahun
K.G.P.A.A. Mangkoenagoro IV (dok.pribadi)
Sesudah bertahtanyaK.G.P.A.A. Mangkoenagoro IV, diberlakukan aturan gelar baru bagi putra Mangkoenagoro yaitu:
Di masa pemerintahanK.G.P.A.A. Mangkoenagoro VIII, aturan tersebut disesuaikan lagi sebagai berikut:
G.R.M. = Gusti Raden Mas, bagi putra Mangkoenagoro dari Permaisuri.
G.P.H. = Gusti Pangeran Harya, gelar bagi putra Mangkoenagoro dari Permaisuri yang telah dewasa dan telah diwisuda menjadi Pangeran.
Dengan demikian, gelar K.P.H. diturunkan untuk Pangeran Sentana, yaitu cucu-cucu Mangkoenagoro, dan kerabat dibawahnya yang dianggap berjasa bagi Pura Mangkunagaran.
Gelar Resmi Cucu Laki-laki Mangkoenagoro
K.G.P.A.A. Mangkoenagoro VII (dok.pribadi)
R.M. = Raden Mas
Setelah masa pemerintahan K.G.P.A.A. Mangkoenagoro VIIdan K.G.P.A.A. Mangkoenagoro VIII, dikenal gelar B.R.M. = Bandara Raden Mas, bagi cucu laki-laki Mangkoenagoro yang lahir dari putra/putri Permaisuri Mangkoenagoro.
Para cucu laki-laki Mangkoenagoro ini secara berjenjang biasanya akan mendapatkan pangkat, atau gelar kehormatan dengan "pola" umum sebagai berikut:
R.M. = Raden Mas; R.M.H. = Raden Mas Harya; K.R.M.H. = Kangjeng Raden Mas Harya; K.P.H. = Kangjeng Pangeran Harya.
Gelar Resmi Bagi Cicit Laki-laki dan Generasi-Generasi Dibawahnya
K.G.P.A.A. Mangkoenagoro VIII (dok. G.P.H. Paundrakarna)
Cicit laki-laki Mangkoenagoro hingga satu generasi dibawahnya (keturunan kelima dari Mangkoenagoro) berhak menggunakan gelar R.M. = Raden Mas.
Sedangkan, generasi dibawahnya (keturunan keenam Mangkoenagoro) dan seterusnya, menggunakan gelarR. = Raden.
Gelar Kepangkatan Mangkunagaran:
K.P.H. = Kangjeng Pangeran Harya, adalah gelar kepangkatan dan kehormatan tertinggi di lingkup Pura Mangkunagaran
K.R.M.T. = Kangjeng Raden Mas Tumenggung, dahulu merupakan gelar bagi Patih Dalem, lalu kini diambil sebagai gelar kehormatan bagi kerabat Mangkoenagoro di bawah cucu.
K.R.M.T.H. = Kangjeng Raden Mas Tumenggung Harya, gelar pangkat bagi kerabat Mangkunagaran yang biasanya mengepalai urusan tertentu di Mangkunagaran.
R.M.P. = Raden Mas Panji, gelar pangkat bagi kerabat Mangkunagaran yang biasanya berurusan dengan masalah keprajuritan.
R.M.Ng. = Raden Mas Ngabehi, gelar pangkat menengah bagi kerabat Mangkunagaran yang biasanya mengepalai sub-urusan tertentu di Mangkunagaran. Bagi yang bergelar lahir R. = Raden, maka gelar ini menjadi R.Ng.
Ada pula gelar-gelar pangkat seperti K.R.T. = Kangjeng Raden Tumenggung; K.R.T.H. = Kangjeng Raden Tumenggung Harya; R.T. = Raden Tumenggung; dll.
Gelar Bagi Perempuan
K.G.P.A.A. Mangkoenagoro VIII & G.K.P. Mangkoenagoro VIII (dok. Mangkunagaran)
SebelumK.G.P.A.A. Mangkoenagoro VII dan K.G.P.A.A. Mangkoenagoro VIII:
K.B.R.Ay.A.A. = Kangjeng Bandara Raden Ayu Adipati Arya, lalu diikuti dengan nama Mangkoenagoro.
Permaisuri K.G.P.A.A. Mangkoenagoro VII bergelar:
G.K.R. = Gusti Kangjeng Ratu Timoer, karena merupakan putri Sultan Hamengku Buwono VII dari Permaisuri;
Permaisuri K.G.P.A.A. Mangkoenagoro VIII bergelar:
G.K.R. Timoer (dok. Reksapustaka Mangkunagaran)
G.K.P. = Gusti Kangjeng Putri Mangkoenagoro VIII, dengan sebutan Gusti Putri. Beliau adalah putri K.P.H. Soerjokoesoemo, putra sulung K.G.P.A.A. Mangkoenagoro V.
Permaisuri K.G.P.A.A. Mangkoenagoro IX kembali pada gelar lamaK.B.R.Ay.A.A. Mangkoenagoro IX, dengan sebutan Kangjeng Putri.
Gelar Resmi Putri Mangkoenagoro
B.R.Aj. = Bandara Raden Ajeng, gelar bagi putri Mangkoenagoro baik dari Permaisuri maupun Selir, yang belum menikah. Jika sudah menikah, gelarnya menjadi B.R.Ay. = Bandara Raden Ayu.
Sesudah K.G.P.A.A. Mangkoenagoro VII, karena beliau mempersunting putri Sultan, diberlakukanlah gelar baru bagi putri Mangkoenagoro yang lahir dari Permaisuri yaitu:
K.B.R.Ay.A.A. Mangkoenagoro IX (dok. pribadi)
G.R.Aj. = Gusti Raden Ajeng, bagi putri Mangkoenagoro yang belum menikah, dan G.R.Ay. = Gusti Raden Ayu, bagi putri yang telah menikah. Sedangkan, putri Mangkoenagoro dari Selir, tetap pada gelar lama yaitu B.R.Aj. atauB.R.Ay.
Sejak masa K.G.P.A.A. Mangkoenagoro VIII, seluruh putra-putrinya diangkat menjadiGusti sehingga gelar B.R.M. danB.R.Aj. atau B.R.Ay. diturunkan pada generasi dibawahnya.
Gelar Resmi Cucu Perempuan Mangkoenagoro
Cucu-cucu perempuan Mangkoenagoro dari putra/putri Permaisuri, seperti telah disebutkan di atas, menggunakan gelar B.R.Aj. atauB.R.Ay. jika yang bersangkutan telah menikah. Gelar tersebut dapat "gugur" jika karena pertimbangan tertentu, yang bersangkutan diangkat dengan gelar kehormatan:
K.R.Ay. = Kangjeng Raden Ayu.
Gelar Resmi Cicit Perempuan Mangkoenagoro dan Generasi-Generasi Dibawahnya
Cicit perempuan Mangkoenagoro hingga satu generasi dibawahnya (keturunan kelima Mangkoenagoro), berhak menyandang gelar R.Aj. = Raden Ajeng, bagi yang belum menikah, dan R.Ay. = Raden Ayu, bagi yang telah menikah. R.Ay. juga diberikan kepada menantu perempuan Mangkoenagoro.
Keturunan keenam Mangkoenagoro hingga seterusnya, berhak menggunakan gelar R.Rr. = Raden Rara, bagi yang belum menikah, dan R.Ngt. = Raden Nganten, bagi yang sudah menikah.
Gelar Kepangkatan Bagi Perempuan Di Lingkup Pura Mangkunagaran
K.R.Ay. = Kangjeng Raden Ayu, gelar kepangkatan sekaligus kehormatan tertinggi bagi kerabat perempuan Mangkoenagoro.
K.R.Ay.T. = Kangjeng Raden Ayu Tumenggung, gelar kepangkatan menengah atas bagi kerabat perempuan Mangkunagaran di bawah cucu yang biasanya disertai tanggungjawab untuk mengepalai urusan tertentu di Mangkunagaran.
R.Ay.Ng. = Raden Ayu Ngabehi, gelar kepangkatan menengah bagi kerabat perempuan Mangkunagaran, yang secara umum disertai tanggungjawab untuk mengepalai, dan mengoordinasikan sub-urusan tertentu di Mangkunagaran. Bagi kerabat perempuan yang bergelarR.Ngt. = Raden Nganten, dikenal pula gelar R.Ngt.Ng. = Raden Nganten Ngabehi.
Gelar Bagi Selir Mangkoenagoro
Sebelum masa K.G.P.A.A. Mangkoenagoro V:
Nyai Ajeng; Mbok Ajeng; Mas Ajeng; Raden Rara.
Sesudah masa K.G.P.A.A. Mangkoenagoro V:
B.R. = Bandara Raden; Nyai Ngabehi; Nyai Tumenggung; dll.
Gelar khusus garwa Dalem K.G.P.A.A. Mangkoenagoro I:
R.Ay. Mangkoenagoro, sebelumya M.Aj. (Mas Ajeng) Matah Ati.
Gelar Kebangsawanan Dalam Tradisi Istana-Istana Di Jawa: Part 5
KADIPATEN PAKUALAMAN
Pakualaman adalah dinasti termuda yang ada di Jawa. Istananya yang disebut Pura Pakualaman, terletak di Jogja, tepatnya di Jl. Sultan Agung. Kelahiran Kadipaten Pakualaman sebagaiprincedom baru di wilayah yang semula dikuasai oleh Kasultanan, tidak dapat dilepaskan dari pergolakan politik yang terjadi di Jogja pada sekitar tahun 1811-1812.
Dalam masa tersebut, terjadi pergantian pemerintah koloni, dari Belanda ke Inggris. Kekosongan pemerintahan yang ada sebagai akibat dari pergantian tersebut dibaca sebagai sebuah kesempatan untuk memulihkan kedaulatan secara utuh oleh Sultan Hamengku Buwono II. Beliau pun mencoba berkoordinasi dengan Susuhunan Pakoe Boewono IV di Surakarta untuk membahas strategi yang harus dilakukan. Namun, ketakutan Susuhunan mengakibatkan konspirasi itu terbongkar bahkan sebelum sempat dilaksanakan. Jogja pun diserbu oleh Inggris dengan menggunakan kekuatan yang terdiri atas gabungan pasukan Inggris, Kasunanan, dan Mangkunagaran. Dalam penyerbuan yang berakhir dengan kekalahan Kasultanan itu, banyak benda-benda pusaka dirampas dan dijarah oleh Inggris. Banyak diantaranya berbentuk naskah-naskah kuno. Sultan Hamengku Buwono II sendiri dimakzulkan. Pangeran Adipati Anom (putra mahkota) ditahbiskan sebagai pengganti ayahnya dengan gelar Sultan Hamengku Buwono III.
Konflik politik yang terjadi di masa itu ternyata tidak surut dengan pemakzulan Sultan Hamengku Buwono II. Faksi-faksi yang terdiri atas kerabat Sultan dan para pembesar istana telah telanjur terbentuk dengan kepentingannya masing-masing. Sultan Hamengku Buwono III yang berpribadi lemah, tak cukup punya wibawa untuk meredakan situasi dan mengontrol campur tangan dari pihak Inggris terhadap urusan internal Keraton. Inggris pun mulai "bermanuver" dengan memfasilitasi terbentuknya pusat pemerintahan swapraja baru yang dipimpin oleh Pangeran Natakusuma. Pangeran Natakusuma sendiri adalah putra Sultan Hamengku Buwono I dari Selir Sultan yang bernama B.R.Ay. Srenggara. Jadi, beliau adalah adik satu ayah beda ibu dengan Sultan Hamengku Buwono II.
Dalam beberapa hal, terutama visi yang jauh ke depan, nasionalisme, dan patriotisme, Pangeran Natakusuma dapat disejajarkan dengan sang kakak, Sultan Hamengku Buwono II. Mereka berdua anti-penjajah. Hanya saja, penyikapan mereka yang berbeda. Sultan Hamengku Buwono II bersikap reaktif dan demonstratif, sedangkan Pangeran Natakusuma, seperti almarhum ayahnya, Sultan Hamengku Buwono I, lebih memilih taktis dan menanti saat yang tepat untuk bertindak. Di era Belanda pun, sudah banyak manuver dilakukan oleh pihak VOC untuk memisahkan kedua saudara ini, termasuk menggagalkan rencana Sultan Hamengku Buwono II untuk menjadikan adiknya ini sebagai Patih. Ketika situasi di dalam Keraton masuk dalam babak baru dengan rencana Inggris untuk membubarkan Keraton Kesultanan akibat rencana pemberontakan Sultan Hamengku Buwono II, Pangeran Natakusuma tampil sebagai juru negosiasi untuk membatalkan rencana pembubaran Kasultanan.
Gerbang utama Pura Pakualaman dengan latar belakang Bangsal Sewatama (dok. pribadi)
Atas jasa-jasanya menyelamatkan eksistensi Keraton dan bersikap kooperatif pada Inggris, Pangeran Natakusuma pun mengantongi izin dan restu dari kemenakannya, Sultan Hamengku Buwono III untuk akhirnya keluar dari istana dan memasuki istana barunya di Pura Pakualaman dengan status baru sebagai Pangeran Mardika atau "pangeran yang dimerdekakan". Perbedaan status keistimewaan yang diterima oleh Pangeran Natakusuma dengan Pangeran Sambernyawa yang diberi status Pangeran Miji adalah bahwa Pangeran Natakusuma berhak atas otonomi penuh untuk mengatur wilayah kekuasaannya tanpa ada campur tangan dari pihak Kasultanan. Berikutnya, Pakualaman berhak untuk menjatuhkan pidana mati kepada pelaku kejahatan di lingkup Pakualaman. Hak istimewa dalam bidang peradilan ini tidak dipunyai oleh Mangkunagaran.
Nah, cukup dengan sejarah Pakualaman. Sekarang mari kita masuk ke pokok persoalan tentang gelar kebangsawanan yang berlaku di Pura Pakualaman.
Gelar Bagi Laki-Laki
Gelar Resmi Pakualam
Sampeyan Dalem Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (S.D.K.G.P.A.A.) Pakualam Ingkang Jumeneng Kaping .....(lalu angka urutan bertahta)
Sebelum tahun 1878, gelar bagi Pakualam I hanya Kangjeng Gusti Pangeran Arya.
Sebutan bagi Pakualam sama dengan sebutan bagi Mangkoenagoro.
Gelar Resmi Bagi Putra Pakualam
K.G.P.A.A. Paku Alam II (dok. pribadi)
G.R.M. = Gusti Raden Mas, gelar bagi putra Pakualam dari Permaisuri. Selain itu, dikenal pula gelarG.R.M.H. = Gusti Raden Mas Harya bagi putra Pakualam dari Permaisuri yang telah dewasa. Dua gelar ini dikenal di era K.G.P.A.A. Paku Alam II bagi putra yang dilahirkan dari G.K.R.(Gusti Kangjeng Ratu) Ayu; dan era K.G.P.A.A. Paku Alam VII bagi putra dariG.K.B.R.Ay.Ad. (Gusti Kangjeng Bandara Raden Ayu Adipati) Pakualam. Setelah dewasa dan menjadi Pangeran, gelar mereka menjadi G.P.H. = Gusti Pangeran Harya.
B.R.M. = Bandara Raden Mas, gelar bagi putra Pakualam berstatusgarwa Dalem. Selain itu, dikenal pula gelar B.R.M.H. = Bandara Raden Mas Harya. Jika telah dewasa dan diwisuda menjadi Pangeran, maka gelarnya menjadi B.P.H. = Bandara Pangeran Harya.
K.G.P.A.A. Paku Alam VII (dok. pribadi)
Untuk putra Paku Alam dari Selir, mendapat gelarB.R.M. laluB.R.M.H. dan ketika diwisuda menjadi Pangeran diberi gelar K.P.H. = Kangjeng Pangeran Harya.
K.G.P.H. Prabu Suryadilaga = Kangjeng Gusti Pangeran Harya, gelar bagi putra mahkota Paku Alam, atau gelar bagi penguasa Pakualaman yang naik tahta sebelum usia 40 tahun (berlaku sejak K.G.P.A.A. Paku Alam V-K.G.P.A.A. Paku Alam VIII).
K.G.P.A.A. Paku Alam III (dok. pribadi)
K.G.P.A.A. Paku Alam IXmengangkat putra sulungnya sebagai putra mahkota di tahun 2012 dengan gelarK.B.P.H. (Kangjeng Bandara Pangeran Harya) Suryadilaga.
Gelar Resmi Bagi Cucu Laki-Laki Paku Alam
K.G.P.A.A. Paku Alam IV (dok. pribadi)
K.R.M.T. = Kangjeng Raden Mas Tumenggung;
R.M. Riya = Raden Mas Riya;
R.M.Ng. = Raden Mas Ngabehi;
R.M.L. = Raden Mas Lurah;
K.P.H. = Kangjeng Pangeran Harya.
Gelar Resmi Bagi Cicit Laki-Laki dan Generasi Dibawahnya
K.B.P.H. Suryadilaga, putra mahkota Paku Alam IX bersama istri G.B.R.Ay. Suryadilaga (dok. pribadi)
R.M. = Raden Mas, gelar ini berlaku bagi seluruh cicit laki-laki Paku Alam dan generasi dibawahnya. Dalam perjalanan selanjutnya, para cicit dan generasi-generasi dibawahnya dapat pula mendapat pangkat dan gelar kehormatan seperti yang disebutkan di atas.
Bagi generasi kelima laki-laki dari Paku Alam berhak menyandang gelar:
R. = Raden, yang juga punya kesempatan untuk mendapat pangkat/gelar kehormatan dengan menghilangkan Mas dan menambahkan pangkat seperti tersebut di atas. Hanya saja, bagidharah Dalem (keturunan) Paku Alam yang bergelar Raden, masih dalam pertimbangan untuk juga dapat sampai ke jenjang Pangeran Sentana dengan gelar K.P.H.
Gelar Bagi Perempuan
Gelar Resmi Permaisuri Paku Alam
Terdapat beberapa gelar bagi Permaisuri Paku Alam:
G.K.B.R.Ay.Ad. Paku Alam VII, putri Susuhunan Pakoe Boewono X (dok. pribadi)
G.K.B.R.Ay.Ad. = Gusti Kangjeng Bandara Raden Ayu Adipati dengan diikuti gelarPaku Alam.
Akan tetapi, sebelumnya dikenal pula gelar G.K.R.Ay = Gusti Kangjeng Raden Ayu bagi Permaisuri kedua K.G.P.A.A. Paku Alam III dan K.G.P.A.A. Paku Alam V yang dalam penyebutan sehari-hari dikenal dengan Gusti Kangjeng Nem.
Gelar G.K.R. (Gusti Kangjeng Ratu) bagi Permaisuri Paku Alam hanya digunakan oleh G.K.R. Ayu, Permaisuri K.G.P.A.A. Paku Alam IIyang memang putri Sultan Hamengku Buwono VI dari Permaisuri (serupa kasus Permaisuri K.G.P.A.A. Mangkoenagoro VII).
Gelar Resmi Putri Paku Alam
K.G.P.A.A. Paku Alam IX dan G.K.B.R.Ay.Ad. Paku Alam IX (dok. pribadi)
G.R.Aj. = Gusti Raden Ajeng, gelar bagi putri-putri Paku Alam yang terlahir dari Permaisuri yang belum menikah. Jika sudah menikah menjadi G.R.Ay. = Gusti Raden Ayu.
B.R.Aj. = Bandara Raden Ajeng, gelar bagi putri-putri Paku Alam yang terlahir dari garwa Dalem dan Selir, yang belum menikah. Jika sudah menikah bergelar B.R.Ay. = Bandara Raden Ayu.
Gelar Resmi Cucu Perempuan Paku Alam
R.Aj. = Raden Ajeng, dan bila sudah menikah menjadi R.Ay. = Raden Ayu.
Gelar Resmi Cicit Perempuan Paku Alam dan Generasi Dibawahnya
R.Aj. dan R.Ay.
Keturunan perempuan Paku Alam derajat kelima dan seterusnya menyandang gelar
R.Rr. = Raden Rara, dan kalau sudah menikah menjadi R.Ngt. = Raden Nganten.
Gelar Garwa Dalem Paku Alam:
B.R.Ay. = Bandara Raden Ayu;
K.B.R.Ay. = Kangjeng Bandara Raden Ayu.
Gelar Selir Paku Alam
B.R.Ay. = Bandara Raden Ayu;
B.R. = Bandara Raden;
B.M.Aj. = Bandara Mas Ajeng; dll.
Para perempuan keturunan Paku Alam juga berkesempatan mendapatkan gelar pangkat/kehormatan, sama dengan kerabat laki-laki, dengan gelar tertinggi K.R.Ay. = Kangjeng Raden Ayu.
Moga Sukses !
Dan, sebagai pertanggungjawaban "agak ilmiah" saya, inilah sumber-sumber yang deperolehi :
Kasunanan:
Bratadiningrat, G.R.Ay. tt. Asalsilah Warni Warni. Surakarta: tidak diterbitkan.
Narasumber: R.Ay. Indrohadiningrat untuk gelar Susuhunan.
Kasultanan:
Koesworo, F.X. 2007. Abdi Dalem Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat. Artikel dalam Majalah Kerabat No. 14 Tahun II November 2007 hlm. 23.
Purwosemantri, R.L. 2011. Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat: Sujarah Sarta Sawatawis Pranatan Lampah Budaya Adat. Yogyakarta: tidak diterbitkan.
Narasumber: K.R.T. Kusumo Bodrowono (Pengageng II Tepas Dwarapura Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat) tentang aturan gelar kepangkatan di Keraton Jogja.
Mangkunagaran:
Poncowolo, K.R.Ay. Hilmiyah Darmawan. 1996. Makam-Makam Dan Sejarah Singkat Kerabat Besar Mangkunagaran. Surakarta: tidak diterbitkan
Soemahatmaka, R.M.Ng. 1973. Pratelan Para Darah Dalem Soewargi Kangdjeng Goesti Pangeran Adipati Arja Mangkoenagara I Hing Soerakarta Hadiningrat. Mangkunagaran: tidak diterbitkan.
Narasumber: K.R.M.H. Djatmiko Hamidjojo Santoso (cucu K.G.P.A.A. Mangkoenagoro VII) tentang aturan gelar bagi keturunan Mangkunagaran secara umum.
K.P.H. Soelarso Basarah Soerjosoejarso (buyut K.G.P.A.A. Mangkoenagoro V dan K.G.P.A.A. Paku Alam VI) tentang aturan gelar bagi keturunan Mangkunagaran dan Pakualaman secara umum.
Pakualaman:
Cakrasumarta, H. R.M. dan R.P. Himadigdaya. tt. Silsilah Keluarga Paku Alam Sejak Paku Alam I Sampai Paku Alam VIII. Yogyakarta: Yayasan Notokusumo.
Narasumber: R. Ribbi Mahmud Ahmad (Trah Paku Alam I dan II) tentang aturan gelar di Pakualaman secara umum.
Sekian & terima kasih! Moga kita memperolehi pencerahan....
Panjang yaa, hehehe, btw saya punya kertas silsilah (punya keluarga) yg sdh di laminating dan agak njelimet bacanya.. :(
ReplyDeletesekiranya ada kesilapan fakta mohon diperbetulkan yer pak :)
ReplyDelete