04 October 2016

WAHHABI ANTARA DOGMA DAN FAKTA

Kita ucapkan puji syukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita, sehingga kita dapat menambah wawasan keagamaan kita sebagai salah satu bentuk aktivitas ‘ubudiyah (peribadahan) kita kepada-Nya. Shalawat beserta salam buat nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam –yang telah memperjuangkan agama yang kita cintai ini demi tegaknya kalimat tauhid di permukaan bumi.

Dalam kesempatan ini kami ingin menjelaskan tentang “Sosok dan Dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab”.

Sengaja kami mengupas dan mengulas topik ini sebagai tanggapan terhadap anggapan sebagian orang (akan, -adm) adanya kaitan antara Wahabi dan Teroris. Kami menulis ini semata-mata ingin meluruskan sebuah kekeliruan dalam masalah tersebut. Dan sebagai nasihat bagi seluruh kaum muslimin di negeri ini, agar tidak terprovokasi dengan anggapan tersebut. Semoga Allah ‘Azza wa Jalla memberikan taufik dan inayah-Nya kepada kami dalam mengulas topik tersebut.

Pertanyaan yang amat singkat di atas membutuhkan jawaban yang cukup panjang. Jawaban tersebut akan tersimpul dalam beberapa poin berikut ini:
• Keadaan yang melatarbelakangi munculnya tuduhan Wahabi
• Kepada siapa tuduhan Wahabi tersebut diarahkan?
• Pokok-pokok landasan dakwah yang dicap Wahabi
• Bukti kebodohan tuduhan Wahabi terhadap dakwah Ahlus Sunnah wal Jama’ah
• Ringkasan dan penutup

KEADAAN YANG MELATARBELAKANGI MUNCULNYA TUDUHAN WAHABI
Dengan melihat gambaran sekilas tentang keadaan Jazirah Arab serta negeri sekitarnya, kita akan tahu sebab munculnya tuduhan tersebut sekaligus kita akan mengerti apa yang melatarbelakanginya. Yang ingin kita tinjau di sini adalah dari aspek politik dan keagamaan secara umum dan aspek awidah secara khusus.

Dari aspek politik, Jazirah Arab berada di bawah kekuasaan yang terpecah-pecah. Terlebih khusus di daerah Nejed, perebutan kekuasaan selalu terjadi di sepanjang waktu sehingga hal tersebut sangat berdampak negatif untuk kemajuan ekonomi dan pendidikan agama.

Para penguasa hidup dengan memungut upeti dari rakyat jelata. Jadi, mereka sangat marah bila ada kekuatan atau dakwah yang akan dapat menggoyang kekuasaan mereka. Begitu pula dari kalangan para tokoh adat dan agama yang biasa memungut iuran dari pengikut mereka akan kehilangan objek jika pengikut mereka mengerti tentang aqidah dan agama yang benar. Dari sini mereka sangatberhati-hati bila ada seseorang yang mencoba memberi pengertian kepada umat tentang aqidah atau agama yang benar.

Dari segi aspek agama, pada abad 12 H (17 M) keadaan keberagamaan umat Islam sudah sangat jauh menyimpang dari kemurnian Islam, terutama dalam aspek aqidah. Banyak sekali praktek-praktek syirik atau bid’ah. Bukannya para ulama yang ada tidak mengingkari hal tersebut, melainkan usaha mereka hanya sebatas lingkungan mereka saja dan tidak berpengaruh secara luas atau hilang ditelan arus gelombang yang begitu kuat dari pihak yang menentang karena jumlah mereka yang begitu banyak. Di samping itu, ada pengaruh kuat dari tokoh-tokoh masyarakat yang mendukung praktek-praktek syieik dan bid’ah tersebut demi kelanggengan pengaruh mereka atau karena mencari kepentingan duniawi di belakang itu. Sebagaimana keadaan seperti ini masih kita saksikan di tengah-tengah sebagian umat Islam. Barangkali negara kita masih dalam proses ini, di mana aliran-aliran sesat dijadikan sebagai batu loncatan untuk mencapai pengaruh politik.

Pada saat itu, di Nejed sebagai tempat kelahiran sang pengibar bendera tauhid Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, sangat menonjol dalam hal tersebut. Disebutkan oleh penulis sejarah dan penulis biografi Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, bahwa di masa itu pengaruh keagamaan melemah di dalam tubuh kaum muslimin sehingga tersebarlah berbagai bentuk maksiat, khurafat, syirik, bid’ah, dan sebagainya. Karena ilmu agama mulai minim di kalangan kebanyakan kaum muslimin, praktek-praktek syririk terjadi di sana-sini, seperti meminta ke kuburan wali-wali, atau meminta ke batu-batu dan pepohonan dengan memberikan sajen, atau mempercayai dukun, tukang tenung, dan peramal. Salah satu daerah di negeri Nejed, namanya kampung Jubailiyah, di situ terdapat kuburan sahabat Zaid bin Khaththab (saudara Umar bin Khaththab) yang syahid dalam peperangan melawan Musailamah al-Kadzdzab. Manusia berbondong-bondong pergi ke sana untuk meminta berkah, untuk meminta berbagai hajat. Begitu pula di kampung ‘Uyainah terdapat pula sebuah pohon yang diagungkan. Para manusia juga mencari berkah ke situ, termasuk kaum wanita yang belum juga mendapatkan pasangan hidup meminta ke sana.

Adapun daerah Hijaz (Makkah dan Madinah), sekalipun tersebarnya ilmu dikarenakan keberadaan dua kota suci yang selalu dikunjungi oleh para ulama dan penuntut ilmu, di sini tersebar kebiasaan suka bersumpah dengan selain Allah ‘Azza wa Jalla, menembok dan membangun kubah-kubah di atas kuburan serta berdo’a di sana untuk mendapatkan kebaikan atau untuk menolak mara bahaya dan sebagainya.[1]

Begitu pula halnya dengan negeri-negeri sekitar Hijaz, apalagi negeri yang jauh dari dua kota suci tersebut. Ditambah lagi kurangnya ulama, tentu akan lebih memprihatinkan lagi dari apa yang terjadi di Jazirah Arab.

Hal ini disebut Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dalam kitabnya Qawa’id Arba’, “Sesungguhnya kesyirikan pada zaman kita sekarang melebihi kesyirikan umat yang lalu. Kesyirikan umat yang lalu hanya pada waktu senang saja, tetapi mereka ikhlas pada saat menghadapi bahaya. Sementara itu, kesyirikan pada zaman kita senantiasa ada pada setiap waktu, baik di saat aman apalagi saat mendapat bahaya. Dalilnya firman Allah:

فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ

Maka apabila mereka naik kapal mereka mendo’a kepada Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya . maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke daratan, seketika mereka (kembali) berbuat syirik. [al-‘Ankabut /29 : 65]

Dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala terangkan bahwa ketika mereka berada dalam ancaman bencana yaitu tenggelam di lautan. Mereka berdo’a hanya semata kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan melupakan berhala atau sembahan mereka, baik dari orang shalih, batu, dan pepohonan. Namun, saat mereka telah selamat sampai di daratan mereka kembali berbuat syirik. Akan tetapi, pada zaman sekarang orang melakukan syirik dalam setiap saat.”

Dalam keadaan seperti di atas, Allah Subhanahu wa Ta’ala membuka sebab untuk kembalinya kaum muslimin kepada agama yang benar, bersih dari kesyirikan dan bid’ah. Sebagaimana yang telah disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:

إِنَّ الله يَبْعَثُ لِهَذِهِ الْأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلَّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لهَاَ دِيْنَهَا

“Sesungguhnya Allah mengutus untuk umat ini pada setiap penghujung seratus tahun orang yang memperbaharui untuk umat ini agamanya.”[2]

Pada abad 12 H (17 M) lahirlah seorang pembaharu di negeri Nejed, yaitu Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dari kabilah Bani Tamim yang pernah mendapat pijian dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits beliau:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : مَا زِلْتُ أُحِبُّ بَنِي تَمِيْمٍ مُنْذُ ثَلاَثٍ سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ فِيْهِمْ سَمِعْتُهُ يَقُوْلُ (هُمْ أَشَدُّ أُمَتِي عَلَى الدَّجَّالِ). قَالَ وَجَاءَتْ صَدَقَاتُهُمْ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (هَذِهِ صَدَقَاتُ قَوْمِنَا). وَكَانَتْ سَبِيَّةٌ مِنْهُمْ عِنْدَ عَائِشَةَ فَقَالَ (أَعْتِقِيْهَا فَإِنَهَا مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيْلَ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku senantiasa mencintai suku Bani Tamim semenjak aku mendengar tiga hal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara tentang mereka, ‘Mereka (Bani Tamim) adalah umatku yang paling keras terhadap Dajjal.’ Dan tatkala harta zakat mereka datang, beliau berkata, ‘Ini adalah zakat kaum kami.’ Dan salah seorang wanita dari mereka menjadi tawanan di sisi Aisyah, beliau berkata, ‘Bebaskanlah ia, sesungguhnya ia adalah anak dari keturunan Isma’il.’ “[3]

Tepatnya tahun 1115 H di ‘Uyainah di salah satu perkampungan daerah Riyadh. Beliau lahir dalam lingkungan keluarga ulama. Kakek dan bapak beliau merupakan ulama yang terkemuka di negeri Nejed. Belum berumur sepuluh tahun beliau telah hafal al-Qur’an. Ia memulai petualangan ilmunya ayah kendungnya dan pamannya. Dengan modal kecerdasan dan ditopang oleh semangat yang tinggi, beliau berpetualang ke berbagai daerah tetangga untuk menuntut ilmu seperti daerah Bashrah dan Hijaz, sebagaimana lazimnya kebiasaan para ulama dahulu yang membekali diri mereka dengan ilmu yang matang sebelum turun ke medan dakwah.

Hal ini juga disebut oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dalam kitabnya Ushul Tsalatsah, “Ketahuilah semoga Allah merahmatimu, sesungguhnya wajib atas kita untuk mengenal empat masalah: Pertama, ‘Ilmu’ yaitu mengenal Allah ‘Azza wa Jalla, mengenal nabi-Nya, mengenal agama Islam dengan dalil-dalil. (Kemudian beliau sebutkan dalil tentang pentingnya ilmu sebelum beramal dan berdakwah. Beliau sebutkan ungkapan Imam Bukhari: ‘Bab berilmu sebelum berbicara dan beramal’.) Dalilnya firman Allah ‘Azza wa Jalla:

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ

Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan, tuhan) selain Allah dan minta ampunlah atas dosamu. [Muhammad/47: 19]

Maka dalam ayat ini Allah Jalla Jalaluhu memulai dengan perintah ilmu sebelum berbicara dan beramal.”

Setelah beliau kembali dari petualangan ilmu, beliau mulai berdakwah di kampung Huraimilak di mana ayah kandung beliau menjadi qadhi (hakim). Di samping berdakwah, beliau tetap menimba ilmu dari ayah beliau sendiri. Setelah ayah beliau meninggal pada tahun 1153 H, beliau semakin gencar mendakwahkan tauhid. Ternyata kondisi dan situasi di Huraimilak kurang menguntungkan untuk berdakwah di sana.

Selanjutnya beliau berpindah ke ‘Uyainah. Ternyata penguasa ‘Uyainah saat itu memberikan dukungan dan bantuan untuk dakwah yang beliau bawa. Namun, akhirnya penguasa ‘Uyainah mendapat tekanan dari berbagai pihak.

Akhirnya beliau berpindah lagi dari ‘Uyainah ke Dir’iyah. Ternyata masyarakat Dir’iyah telah banyak mendengar tentang dakwah beliau melalui murid-murid beliau. Termasuk sebagian di antara murid beliau adalah keluarga penguasa Dir’iyah. Akhirnya timbul inisiatif dari sebagian murid-murid beliau untuk memberi tahu pemimpin Dir’iyah tentang kedatangan beliau. Dengan rendah hati Muhammad bin Saud sebagai pemimpin Dir’iyah waktu itu mendatangi tempat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab menumpang. Maka terjalinlah di situ perjanjian yang penuh berkah di antara keduanya. Keduanya saling berjanji akan bekerja sama dalam menegakkan agama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mendengar adanya perjanjian tersebut, mulailah musuh-musuh aqidah (musuh tauhid) kebakaran jenggot. Mereka berusaha dengan berbagai dalih untuk menjatuhkan kekuasaan Muhammad bin Saud dan menyiksa orang-orang yang pro terhadap dakwah tauhid.

KEPADA SIAPA DITUDUHKAN GELAR WAHABI TERSEBUT?
Karena hari demi hari dakwah tauhid semakin tersebar, mereka –para musuh dakwah- tidak lagi mampu untuk melawan dengan kekuatan, maka mereka berpindah arah dengan memfitnah dan menyebarkan isu-isu bohong supaya mendapat dukungan dari pihak lain untuk menghambat laju dakwah tauhid tersebut. Di antara firnah yang tersebar adalah sebutan Wahabi untuk orang yang mengajak kepada tauhid. Sebagaimana lazimnya setiap penyeru kepada kebenaran pasti akan menghadapi berbagai tantangan dan onak duri dalam menapaki perjalanan dakwah.

Sebagaimana telah dijelaskan pula oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dalam kitab beliau Kasyfu Syubuhat, “Ketahuilah olehmu, bahwa sesungguhnya di antara hikmah Allah Subhanahu wa Ta’ala, tidak diutus seorang nabi pun dengan tauhid ini, melainkan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan baginya musuh-musuh. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا

Demikianlah Kami jadikan bagi setiap nabi itu musuh (yaitu) setan dari jenis manusia dan jin, sebagian mereka membisikkan kepada bagian yang lain perkataan indah sebagai tipuan. [al-An’am/6 : 112]

Bila kita membaca sejarah para nabi, tidak seorang pun di antara mereka yang tidak menghadapi tantangan dari kaumnya. Bahkan di antara mereka ada yang dibunuh. Termasuk Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diusir dari tanah kelahirannya. Beliau dituduh sebagai orang gila, sebagai tukang sihir, dan penyair. Begitu pula para ulama yang mengajak kepada ajarannya dalam sepanjang masa. Ada yang dibunuh, dipenjara, disiksa, dan sebagainya. Atau dituduh dengan tuduhan yang bukan-bukan untuk memojokkan mereka di hadapan manusia. Supaya orang lari dari kebenaran yang mereka serukan.”

Hal ini pula yang dihadapi Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Sebagaimana yang beliau ungkapkan dalam lanjutan surat beliau kepada penduduk Qashim, “Kemudian tidak tersembunyi lagi atas kalian. Saya mendengar bahwa surat Sulaiman bin Suhaim (seorang penentang dakwah tauhid) telah sampai kepada kalian. Lalu sebagian di antara kalian ada yang percaya terhadap tuduhan-tuduhan bohong yang ia tulis. Yang mana saya sendiri tidak pernah mengucapkannya. Bahkan tidak pernah terlintas dalam ingatanku. Seperti tuduhannya:

• Bahwa saya mengingkari kitab-kitab madzhab yang empat.
• Bahwa saya mengatakan bahwa manusia semenjak enam ratus tahun lalu sudah tidak lagi memiliki ilmu.
• Bahwa saya mengaku sebagai mujtahid.
• Bahwa saya mengatakan bahwa perbedaan pendapat antara ulama adalah bencana.
• Bahwa saya mengkafirkan orang yang bertawassul dengan orang-orang shalih.
• Bahwa saya pernah berkata, ‘Jika saya mampu, saya akan runtuhkan kubah yang ada di atas kuburan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.’
• Bahwa saya pernah berkata, ‘Jika saya mampu, saya akan ganti pancuran Ka’bah dengan pancuran kayu.’
• Bahwa saya mengharamkan ziarah kubur.
• Bahwa saya mengkafirkan orang yang bersumpah dengan selain Allah ‘Azza wa Jalla.

Jawaban saya untuk tuduhan-tuduhan ini adalah: ‘Sesungguhnya ini semua adalah suatu kebohongan yang nyata.’ “ Lalu beliau tutup dengan firman Allah ‘Azza wa Jalla:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْماً بِجَهَالَةٍ

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum dengan kebodohan. [al-Hujurat/49: 6][4]

POKOK-POKOK LANDASAN DAKWAH YANG DICAP SEBAGAI WAHABI
Pokok landasan dakwah yang utama sekali beliau tegakkan adalah pemurnian ajaran tauhid dari berbagai campuran syirik dan bid’ah, terutama dalam mengkultuskan para wali dan kuburan mereka. Hal ini akan tampak jelas bagi orang yang membaca kitab-kitab beliau, begitu pula surat-surat beliau[5]:

Dalam sebuah surat beliau kepada penduduk Qashim. Beliau paparkan aqidah beliau dengan jelas dan gamblang. Ringkasannya sebagai berikut, “Saya bersaksi kepada Allah dan kepada para malaikat yang hadir di sampingku serta kepada Anda semua:

• Saya bersaksi bahwa saya berkeyakinan sesuai dengan keyakinan golongan yang selamat yaitu Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Dari beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kepada para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, kepada hari berbangkit setelah mati, kepada taqdir baik dan buruk.

• Termasuk dalam beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah beriman dengan sifat-sifat-Nya yang terdapat dalam kitab-Nya dan sunnah rasul-Nya tanpa tahrif (merubah pengertiannya) dan tidak pula ta’til (mengingkarinya). Saya berkeyakinan bahwa tiada satu pun yang menyerupai-Nya. Dan Allah itu Maha Mendengar lagi Maha Melihat.

Komentar: Dari ungkapan beliau ini terbantah tuduhan bohong bahwa beliau orang yang menyerupakan Allah ‘Azza wa Jalla dengan makhluk (Musyabbihah atau Mujassimah).

• Saya berkeyakinan bahwa al-Qur’an itu adalah Kalamullah yang diturunkan. Ia bukan makhluk. (ia) datang dari Allah ‘Azza wa Jalla dan akan kembali kepada-Nya.

• Saya beriman bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala itu berbuat terhadap segala apa yang dikehendaki-Nya. Tidak satu pun yang terjadi kecuali atas kehendak-Nya. Tiada satu pun yang keluar dari kehendak-Nya.

• Saya beriman dengan segala perkara yang diberitakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang apa yang akan terjadi setelah mati. Saya beriman dengan adzab dan nikmat kubur, tentang akan dipertemukannya kembali antara roh dan jasad. Kemudian manusia dibangkitkan menghadap Sang Pencipta sekalian alam, dalam keadaan tanpa sandal dan pakaian, serta dalam keadaan tidak berkhitan, matahari sangat dekat dengan mereka. Lalu amalan manusia akan ditimbang, serta catatan amalan mereka akan diberikan kepada mereka masing-masing, sebagian mengambilnya dengan tangan kanan dan sebagian yang lain dengan tangan kiri.

• Saya beriman dengan haudh (telaga) Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

• Saya beriman dengan shirath (jembatan) yang terbentang di atas neraka Jahannam. Manusia melewatinya sesuai dengan amalan mereka masing-masing.

• Saya beriman dengan syafa’at Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahwa dia adalah orang yang pertama kali memberi syafa’at. Orang yang mengingkari syafa’at adalah termasuk pelaku bid’ah dan sesat.

Komentar: Dari ungkapan beliau ini terbantah tuduhan bohong bahwa beliau orang yang mengingkari syafa’at Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

• Saya beriman dengan surga dan neraka. Dan keduanya telah ada sekarang. Serta keduanya tidak akan sirna.

• Saya beriman bahwa orang mukmin akan melihat Allah ‘Azza wa Jalla dalam surga kelak.

• Saya beriman bahwa Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup segala nabi dan rasul. Tidak sah iman seseorang sampai ia beriman dengan kenabiannya dan kerasulannya.

Komentar: Dari ungkapan beliau ini terbantah tuduhan bohong bahwa beliau orang yang mengaku sebagai nabi atau tidak memuliakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan beliau mengarang sebuah kitab tentang sejarah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan judul Mukhtashar Sirah ar-Rasul. Bukankah ini suatu bukti tentang kecintaan beliau kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam?

• Saya mencintai para sahabat Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu pula para keluarga beliau. Saya memuji mereka dan mendo’akan semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala meridhai mereka. Saya menutup mulut dari membicarakan kejelekan dan perselisihan yang terjadi antara mereka.

• Saya mengakui karomah para wali Allah. Akan tetapi, apa yang menjadi hak Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak boleh diberikan kepada mereka. Tidak boleh meminta kepada mereka sesuatu yang tidak mampu melakukannya kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Komentar: Dari ungkapan beliau ini terbantah tuduhan bohong bahwa beliau orang yang mengingkari karomah atau tidak menghormati para wali.

• Saya tidak mengkafirkan seorang pun dari kalangan muslim yang melakukan dosa dan tidak pula mengeluarkan mereka dari lingkaran Islam.

Komentar: Dari ungkapan beliau ini terbantah tuduhan bohong bahwa beliau membawa paham teroris mengkafirkan kaum muslimin atau berpaham Khawarij. Baca juga Manhaj Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab fi Mas’alah at-Takfir karya Ahmad ar-Rudhaiman.

• Saya berpandangan tentang wajibnya taat kepada para pemimpin kaum muslimin, baik yang berlaku adil maupun yang berbuat zalim, selama mereka tidak menyuruh kepada perbuatan maksiat.

Komentar: Dari ungkapan beliau ini terbantah tuduhan bohong bahwa beliau orang yang menganut paham teroris atau Khawarij. Dari sini terbukti kebohongan pihak-pihak yang mencoba mengait-ngaitkan dakwah beliau dengan teroris.

• Saya berpandangan tentang wajibnya menjauhi para pelaku bid’ah, sampai ia bertaubat kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Saya menilai mereka secara lahir. Adapun amalan hati mereka saya serahkan kepada Allah ‘Azza wa Jalla.

• Saya berkeyakinan bahwa iman itu terdiri dari: ucapan lisan, perbuatan anggota tubuh, dan pengakuan dengan hati. Iman itu bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan.

BUKTI KEBODOHAN TUDUHAN WAHABI TERHADAP DAKWAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH
Dengan membandingkan antara tuduhan-tuduhan sebelumnya dengan aqidah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab yang kita sebutkan di atas, tentu dengann sendirinya kita akan mengetahui kebohongan tuduhan-tuduhan tersebut. Tuduhan-tuduhan bohong tersebut disebarluaskan oleh musuh dakwah Ahlus Sunnah ke berbagai negeri Islam. Sampai pada masa sekarang ini, masih banyak orang tertipu dengan kebohongan tersebut, sekalipun telah terbukti kebohongannya. Bahkan seluruh kitab-kitab di karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab membuktikan kebohongan tuduhan-tuduhan tersebut.

Kita ambil contoh kecil saja dalam kitab beliau Ushul Tsalatsah, kitab yang kecil sekali tapi penuh dengan mutiara ilmu. Beliau mulai dengan menyebutkan perkataan Imam Syafi’i, kemudian di pertengahannya beliau beliau sebutkan perkataan Ibnu Katsir yang bermadzhab Syafi’i. Jika beliau tidak mencintai para imam madzhab yang empat atau hanya berpegang dengan madzhab Hambali saja, mana mungkin beliau akan menyebutkan perkataan mereka tersebut.

Bahkan beliau dalam salah satu surat beliau kepada salah seorang kepala suku di daerah Syam berkata, “Saya katakan kepada orang yang menentangku: ‘Sesungguhnya yang wajib atas manusia adalah mengikuti apa yang diwasiatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka bacalah buku-buku yang terdapat pada kalian. Jangan kalian ambil dari ucapanku sedikit pun. Tetapi apabila kalian telah mengikuti perkataan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terdapat dalam kitab kalian tersebut maka ikutilah, sekalipun kebanyakan manusia menentangnya.”[6]

Komentar: Dalam ungkapan beliau di atas jelas sekali bahwa beliau tidak mengajak manusia kepada pendapat beliau, tetapi mengajak untuk mengikuti ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Para ulama dari berbagai negeri Islam pun membantah tuduhan-tuduhan bohong tersebut setelah mereka melihat secara nyata dakwah yang beliau tegakkan. Seperti dari daerah Yaman, Imam asy-Syaukani dan Imam ash-Shan’ani. Dari negeri India, Syaikh Mas’ud an-Nadawi. Dari Iraq Syaikh Muhammad Syukri al-Alusi.

Syaikh Muhammad Syukri al-Alusi berkata setelah beliau menyebutkan berbagai tuduhan bohong yang disebarkan oleh musuh-musuh terhadap dakwah tauhid dan pengikutnya, “Seluruh tuduhan tersebut adalah kebohongan, fitnah, dan dusta semata dari musuh-musuh mereka. Dari golongan pelaku bid’ah dan kesesatan. Bahkan kenyataannya seluruh perkataan dan perbuatan serta buku-buku mereka menyanggah tuduhan itu semua.”[7]

Begitu pula Syaikh Mas’ud an-Nadawi dari India berkata, “Sesungguhnya kebohongan yang amat nyata yang dituduhkan terhadap dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab adalah penamaannya dengan Wahabi. Akan tetapi, orang-orang yang rakus berusaha mempolitisir nama tersebut sebagai agama di luar Islam. Lalu Inggris dan Turki serta Mesir bersatu untuk menjadikannya sebagai lambang yang menakutkan. Ysng mana setiap muncul kebangkitan Islam di berbagai negeri, lalu orang-orang Eropa melihat akan membahayakan mereka. Mereka lalu menghubungkannya dengan Wahabi, sekalipun keduanya saling bertentangan.”[8]

Komentar: Seperti pernyataan seorang yang ditokohkan di sebuah media massa bahwa teroris lahir dari paham Wahabi, yang dibawa oleh Muhammad bin Abdul Wahab. Kami ingin bukti referensi dari apa yang dikatakan beliau tersebut.

Begitu pula Raja Abdul Aziz dalam sebuah pidato yang beliau sampaikan di kota Makkah di hadapan jama’ah haji tgl. 11 Mei 1929 M dengan judul “Inilah Aqidah Kami”, “Mereka menamakan kami sebagai orang-orang Wahabi. Mereka menakmakan madzhab kami Wahabi, dengan anggapan sebagai madzhab khusus. Ini adalah kesalahan yang amat keji, muncul dari isu-isu bohong yang disebarkan oleh orang-orang yang mempunyai tujuan tertentu. Dan kami bukanlah pengikut madzhab dan aqidah baru. Muhammad bin Abdul Wahab tidak membawa sesuatu yang baru. Aqidah kami adalah aqidah salafush shalih, yaitu yang terdapat dalam kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya, serta apa yang menjadi pegangan salafush shalih. Kami memuliakan imam-imam yang empat. Kami tidak membeda-bedakan antara imam-imam: Malik, Syafi’i, Ahmad, dan Abu Hanifah. Seluruh mereka adalah orang-orang yang dihormati dalam pandangan kami, sekalipun kami dalam masalah fiqih berpegang dengan madzhab Hambali.”[9]

Pernyataan bahwa dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab adalah usaha pemurnian aqidah dari syirik dan bid’ah tidak hanya dari kalangan para ulama tetapi juga dari kalangan orientalis. Orientalis Sidyu dalam kitabnya Tarikh al-‘Arab al-‘Am berkata –setelah ia menggambarkan bagaimana petualangan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dalam menuntut ilmu-, “Tiadalah tujuan pembaharuan yang dipimpinnya (yakni Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab) selain mengembalikan syari’at Rasul yang murni seperti sediakala.”[10]

Disebutkan dalam kitab Dairatul Ma’arif al Brithaniyah (Ensiklopedi Inggris), di sini diterangkan tentang Wahabi: “Wahabi adalah nama untuk gerakan pemurnian dalam Islam. Orang-orang Wahabi adalah mereka yang mengikuti ajaran Rasul. Mereka meninggalkan segala hal yang selainnya. Orang-orang yang memusuhi Wahabi, mereka adalah musuh-musuh Islam.”[11]

Komentar: Dari sini terbukti lagi kebohongan dan propaganda yang dibuat oleh musuh Islam dan musuh dakwah Ahlus Sunnah bahwa teroris diciptakan oleh Wahabi. Karena seluruh buku-buku aqidah yang menjadi pegangan di kampus-kampus Saudi Arabia tidak pernah luput dari membongkar kesesatan teroris (Khawarij dan Mu’tazilah). Begitu pula tuduhan bahwa mereka tidak menghormati para wali Allah atau dianggap membuat madzhab yang kelima. Pada kenyataannya semua buku-buku yang dipelajari dalam seluruh jenjang pendidikan adalah buku-buku para wali Allah dari berbagai madzhab. Penulis sebutkan di sini buku-buku yang menjadi panduan di Universitas Islam Madinah:

• Untuk mata kuliah Aqidah: kitab Syarh Aqidah Thahaqiyah karya Ibnu ‘Izz al-Hanafi, Fathul Majid karya Abdurrahman bin Hasan al-Hambali. Ditambah sebagai penunjang al-Inabah karya Imam Abu Hasan al-Asy’ari, al-Hujjah karya al-Ashfahani asy-Syafi’i, asy-Syari’ah karya al-Ajurri, kitab at-Tauhid karya Ibnu Khuzaimah, kitab at-Tauhid karya Ibnu Mandah, dll.

• Untuk mata kuliah Tafsir: Tafsir Ibnu Katsir asy-Syafi’i, Tafsir asy-Syaukani. Ditambah sebagai penunjang: Tafsir ath-Thabari, Tafsir al-Qurthubi al-Maliki, Tafsir al-Baghawi asy-Syafi’i, dll.

• Untuk mata kuliah Hadits: Kutub as-Sittah beserta syarahnya seperti: Fathul Bari karya Ibnu Hajar asy-Syafi’i, Syarh Shahih Muslim karya Imam an-Nawawi asy-Syafi’i, dll.

• Untuk mata kuliah Fiqih: Bidayatul Mujtahid karya Ibnu Rusyd al-Maliki, Subulus Salam karya ash-Shan’ani. Ditambah sebagai penunjang: al-Majmu’ karya Imam an-Nawawi asy-Syafi’i, al-Mughni karya Ibnu Qudamah al-Hambali, dll.

Selanjutnya kami mengajak para hadirin (maksudnya mungkin: pembaca, -admin) semua apabila mendengar tuduhan jelek tentang dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab atau membaca buku yang menyebarkan tuduhan jelek tersebut, maka sebaiknya ia meneliti langsung dari buku-buku Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab atau buku-buku ulama yang seaqidah dengannya, supaya ia mengetahui tentang kebohongan tuduhan-tuduhan tersebut, sebagaimana perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada kita:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْماً بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. [al-Hujurat/49 : 6]

Sebab, buku-buku Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab bisa didapatkan dengan sangat mudah terlebih-lebih pada musim haji dibagi-bagikan secara gratis. Di situ akan terbukti bahwa beliau tidak mengajak kepada madzhab baru atau kepercayaan baru yang menyimpang dari pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Namun, semata-mata ia mengajak untuk beramal sesuai dengan kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya, sesuai dengan madzhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah, meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya dan generasi terkemuka umat ini, serta menjauhi bentuk bid’ah dan khurafat.

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab maupun para ulama yang melanjutkan perjuangan beliau dalam memurnikan aqidah umat tidak pernah menamakan dakwah beliau dengan Wahabi. Bahkan mereka tidak suka dengan sebutan dan gelar tersebut. Karena tuduhan tersebut sengaja dilontarkan oleh musuh-musuh Islam dan musuh-musuh dakwah Ahlis Sunnah untuk memojokkan dan memecah-belah umat Islam.

Akan tetapi, kenapa sebagian orang masih suka memojokkan dan mengejek dengan tuduhan dan gelar tersebut? Sedangkan Allah ‘Azza wa Jalla telah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَومٌ مِّن قَوْمٍ عَسَى أَن يَكُونُوا خَيْراً مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاء مِّن نِّسَاء عَسَى أَن يَكُنَّ خَيْراً مِّنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الاِسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ۝ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيراً مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضاً أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتاً فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ۝

Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. [al-Hujurat/ 49: 11-12]

Di awal perjalanan, dakwah beliau mendapat tantangan dari kepala suku dan tokoh-tokoh sufisme yang suka memuja kuburan. Kemudian tatkala dakwah semakin berkembang dan tegaknya hukum Islam dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat, mulailah dari sini Inggris memfitnah dan bekerja sama dengan Ali Basya dari Dinasti Utsmani untuk menghancurkan dakwah beliau. Berikutnya dakwah (yang dituduh Wahabi) mendapat tantangan dari kelompok teroris. Mereka mengkafirkan para ulama dan melakukan teror di Kerajaan Arab Saudi. Seperti majalah Risalah Mujahidin Th. III/ edisi 26 terbit bulan Safar 1430 H/Jan.-Feb. 2009 M, membahas dua judul yang memfitnah:

• Dinasti Saudi Satu Trah Dengan Yahudi?
• Poros Setan Mencabik Islam di Tanah Haram.

PANDANGAN PARA ULAMA AHLUS SUNNAH (YANG DICAP WAHABI) TERHADAP TERORISME
Penulis tidak melihat perjuangan dan kesungguhan ulama dalam menumpas teroris sebagaimana yang dilakukan oleh para ulama (yang dicap Wahabi) dalam menumpas teroris. Mereka setiap saat menerangkan kepada umat tentang bahaya laten teroris, baik dalam bentuk karya ilmiah, tulisan, artikel, ceramah, fatwa, seminar, dl. Bahkan mereka menumpas teroris ke akar-akarnya. Mereka menjelaskan dan membongkar kesalahan para tokoh teroris dalam berargumentasi dengan ayat dan hadits.

Bahkan gembong-gembong teroris internasional mengkafirkan para ulama yang membongkar kesesatan mereka tersebut. Bagaimana bisa dikatakan bahwa dakwah (yang dicap Wahabi) ada kaitan dengan teroris? Kami meminta bukti kepada setiap orang (yang) melontarkan tuduhan tentang terkaitnya dakwah (yang dituduh Wahabi) dengan terorisme. Kami tidak meminta satu kitab, tetapi cukup satu ungkapan saja dari ulama (yang dicap Wahabi) mengarah kepada doktrin teror. Menurut hemat kami, orang yang menuduh adanya kaitan antara dakwah (yang dicap Wahabi) dengan teroris ada beberapa kemungkinan:

Pertama: Adakalanya ia belum mengenal, belum memahami (mengerti) apa itu teroris dan bagaimana doktrin pamahamannya.

Kedua: Atau adakalanya ia belum mengenal, belum memahami (mengerti) tentang landasan dakwah (yang dicap Wahabi) dan bagaimana pemahamannya.

Ketiga: Atau adakalanya ia hanya mengambil informasi dari satu pihak saja, yaitu dari pihak yang mudah menuduh, mudah berkesimpulan sebelum mengadakan eksperimen, penelitian, dan pengkajian mendalam terhadap pihak yang dituduh.

Keempat: Atau sengaja ingin melakukan sebuah propaganda dalam memecah-belah umat Islam, dengan mengelompokkan mereka ke dalam berbagai kelompok lalu membenturkan antara satu kelompok dengan yang lainnya.

Kelima: Atau ada agenda dan tujuan tertentu di balik tuduhan itu semua, bisa saja dari musuh Islam atau dari musuh dakwah Ahlis Sunnah, atau mungkin saja dari kelompok yang mendukung tindakan teror untuk mengalihkan tuduhan.

HIMBAUAN
Melalui tulisan ini kami mengusulkan kepada pihak yang berwenang untuk mengikutsertakan para pakar agama dalam menumpas bahaya laten teroris tersebut, kemudian memperbaiki mutu kurikulum agama terlebih khusus kurikulum aqidah. Karena, jika dicermati, hanya dengan mengajarkan aqidah yang benar segala bahaya bisa kita hadapi. Islam memiliki solusi yang sempurna untuk memecahkan segala permasalahan baik sosial politik maupun sosial keagamaan, termasuk hubungan antar umat beragama. Islam mengharamkan berbuat zhalim terhadap sesama manusia bahkan terhadap binatang sekalipun. Teroris tidak mungkin bisa ditumpas dengan senjata semata. Sekalipun personnya mati, pemikiran dan doktrinnya tetap berkembang melalui tulisan dan media-media lainnya. Di negeri ini banyak sekali tersebar referensi yang menebar doktrin teroris dengan alasan kebebasan berpendapat dan berpikir.

Sebaliknya, perlu pula mencegah pencemaran agama di tangan orang-orang liberal. Karena, hal ini juga akan berakibat kepada teror. Walau di awalnya tidak terkesan menuju ke sana, muaranya tetap berakibat fatal dan berbahaya.

Perlu kami tegaskan, yang kami maksud pakar agama di atas bukanlah orang yang belajar Islam di Barat. Karena, mereka yang belajar ke Barat adalah orang yang paling bodoh dalam memahami agama. Dan mereka mengajak orang supaya bodoh dengan agama.

RINGKASAN
• Seorang da’i hendaklah membekali dirinya dengan ilmu yang cukup sebelum terjun ke medan dakwah.

• Seorang da’i hendaklah memulai dakwah dari tauhid, bukan kepada politik; selama umat tidak beraqidah benar, selama itu pula politik tidak akan stabil.

• Seorang da’i hendaklah sabar dalam menghadapi berbagai rintangan dan tantangan dalam menegakkan dakwah.

• Seorang da’i yang ikhlas dalam dakwahnya harus yakin dengan pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala, bahwa Allah ‘Azza wa Jalla pasti akan menolong orang yang menolong agama-Nya.

• Tuduhan Wahabi adalah tuduhan yang datang dari musuh dakwah Ahlus Sunnah wal jama’ah, dengan tujuan untuk menghalangi orang dari mengikuti dakwah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

• Muhammad bin Abdul Wahab bukanlah sebagai pembawa aliran baru atau ajaran baru, melainkan seorang yang berpegang teguh dengan aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

• Perlunya ketelitian dalam membaca atau mendengar sebuah isu atau tuduhan jelek terhadap seseorang atau suatu kelompok, terutama merujuk pemikiran seseorang tersebut melalui tulisan atau karyanya sendiri untuk pembuktian berbagai tuduhan dan isu yang tersebar tersebut.

PENUTUP
Sebagai penutup, kami mohon maaf atas segala kekurangan dan kekeliruan dalam penyampaian materi ini. Semua itu adalah karena keterbatasan ilmu yang kami miliki. Semoga apa yang kami sampaikan ini bermanfaat bagi kami sendiri dan bagi kaum muslimin semua. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memperlihatkan kepada kita yang benar itu adalah benar kemudian menuntun kita untuk mengikuti kebenaran itu, dan memperlihatkan kepada kita yang salah itu adalah salah lalu menjauhkan kita dari mengikuti yang salah itu.

Sebagian tulisan ini pernah kami sampaikan dalam tabligh akbar 21 Juli 2005 di kota Jeddah, Arab Saudi.

Kami menulis apa yang kami paparkan di atas sesuai dengan pengalaman kami terhadap kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama yang dicap sebagai Wahabi selama dua belas tahun di kota Madinah, yaitu selama kami menempuh perkuliahan di Universitas Islam Madinah dari S-1 sampai S-3.

[Dicopy dari http://maktabahabiyahya.wordpress.com. Dari Majalah Al-Furqon, Edisi 8, Tahun ke-11/Rabi’ul Awal 1423. Diterbitkan Oleh Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon Al-Islami, Alamat : Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jatim (61153). Telp & Fax 0313940347, Redaksi 081231976449]
_______
Footnote
[1]. Lihat pembahasan ini di dalam kitab Roudhotul Afkar karya Ibnu Qhanim.
[2]. HR. Abu Dawud no. 4291 dan al-Hakim no. 8592
[3]. HR. Bukhari no. 2405 dan Muslim no. 2525
[4]. Baca jawaban untuk bebagai tuduhan di atas dalam kitab-kitab berikut: Mas’ud an-Nadawi dalam Muhammad bin Abdul Wahab Mushlih Mazhlum, Abdul Aziz Abdul Lathif dalam Da’awi Munawi’in li Da’wah Muhammad bin Abdil Wahab, Shalih Fauzan dalam Min A’lam al-Mujaddidin, dll.
[5]. Lihat kumpulan surat-surat pribadi beliau dalam kitab Majmu’ Muallafat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab jilid 3.
[6]. Lihat kumpulan surat-surat pribadi beliau dalam kitab Majmu’ Muallafat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab jilid 3.
[7]. Al-Alusi dalam Tarikh Nejed hlm. 40
[8]. Muhammad bin Abdul Wahab Mushlih Mazhlum hlm. 165
[9]. Al-Wajiz fi Sirah Malik Abdul Aziz hlm. 216
[10]. Dinukil oleh Ahmad al Buthami dalam kitabnya hlm. 230
[11]. Ibid, hlm. 232

Oleh
Ustadz Dr. Ali Musri Semjan Putra, M.A Hafidzahullah

MENJAWAB TUDUHAN-TUDUHAN DUSTA TERHADAP DAKWAH SYAIKH MUHAMMAD BIN ABDIL-WAHHAB

Membela harkat dan martabat sesama Muslim merupakan ibadah ysng sangat mulia. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ رَدَّ عَنْ عِرْضِ أَخِيْهِ رَدَّ اللهُ عَنْ وَجْهِهِ النَّارَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Barangsiapa membela kehormatan saudaranya maka Allah akan membela wajahnya dari api neraka pada hari Kiamat.[1]

Terlebih lagi jika yang dibela adalah harkat dan martabat Ulama yang memiliki jasa sangat besar bagi kaum Muslimin sekelas Syaikh Muhammad bin Abdil-Wahhab, seorang tokoh dan pejuang dakwah yang bermadzhab Hanbali. Berkat jasa beliau maka berdirilah Kerajaan Arab Saudi yang aman dan tenang, dan merupakan satu-satunya negara yang menerapkan hukum dan syariat Islam. Dan sejak dahulu hingga saat ini banyak dusta yang disebarluaskan tentang dakwah Syaikh Muhammad bin Abdil-Wahhab ini. Orang-orang yang berakal sehat, tentu, tatkala membaca dusta-dusta itu bakal mempertanyakan kebenarannya, karena tuduhan yang dialamatkan kepada beliau sangat tidak mendasar dan penuh kedustaan.

Berikut diantara tuduhan-tudahan yang diarahkan kepada Syaikh Muhammad bin Abdil-Wahhab. Semoga menjadi pencerahan bagi kita dan para penentang-penentangnya.

Pertama: Kaum Wahhabi Dituduh Sebagai Khawarij?
Tahukah Anda, siapakah Khawarij itu? Khawarij adalah suatu sekte sesat yang menggambarkan momok haus darah, hobi menumpahkan darah kaum Muslimin. Apakah hakikat sekte sesat ini? Sehingga, apakah benar kaum Salafi Wahhabi adalah Khawarij yang haus darah kaum Muslimin?

Para Ulama yang menulis khusus tentang firqah-firqah Islam telah menyebutkan secara spesifik tentang aqidah Khawarij.

Abul-Hasan al-Asy’ari (wafat 330 H) berkata tentang perkara yang mengumpulkan kelompok-kelompok Khawarij : Kelompok-kelompok Khawarij bersepakat dalam hal pengkafiran Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu karena beliau menyerahkan hukum[2] dan mereka (kelompok-kelompok Khawarij) berselisih, apakah kekufurannya tersebut merupakan kesyirikan ataukah bukan?

Mereka bersepakat bahwa seluruh dosa besar merupakan kekufuran, kecuali kelompok an-Najdat[3] karena kelompok an-Najdat tidak mengatakan demikian.

Mereka bersepakat bahwasanya Allah Ta’ala mengadzab para pelaku dosa besar yang abadi, kecuali kelompok an-Najdat, para pengikut Najdah (bin ‘Amir).[4]

Abdul-Qahir al-Baghdadi (wafat 429 H) berkata: Para Ulama telah berselisih tentang perkara apakah yang mengumpulkan (disepakati) oleh kelompok-kelompok Khawarij yang beragam sekte-sektenya.

Al-Ka’bi dalam kitab Maqalat-nya menyebutkan bahwa yang mengumpulkan seluruh sekte-sekte Khawarij adalah mengkafirkan Ali Radhiyallahu anhu, Utsman Radhiyallahu anhu, dan dua hakim, para peserta perang Jamal, dan seluruh yang ridha dengan penyerahan hukum kepada dua hakim, dan juga pengkafiran karena pelanggaran dosa, dan wajibnya khuruj (memberontak) kepada pemimpin yang zhalim.

Syaikh kami Abul-Hasan al-Asy’ari berkata, “Yang menyebabkan mereka berkumpul adalah pengkafiran (terhadap) Ali, Utsman, para peserta perang Jamal, dan hakim, dan siapa saja yang ridha terhadap penyerahan hukum kepada dua hakim, atau membenarkan kedua hakim tersebut, atau salah satu dari keduanya, dan memberontak kepada penguasa yang zhalim”.
Yang benar adalah yang disebutkan oleh Syaikh kami Abul-Hasan al-Asy’ari dari mereka (Khawarij). Al-Ka’bi telah keliru tatkala menyebutkan bahwa Khawarij bersepakat tentang kafirnya pelaku dosa, karena sekte Khawarij an-Najdat tidak mengkafikan orang-orang yang melakukan dosa dari orang-orang yang sepakat dengan mereka.[5]

Ibnu Hazm (wafat 456 H) berkata,”Barangsiapa yang sepakat dengan Khawarij dalam hal mengingkari penyerahan hukum (kepada dua hakim), dan mengkafirkan para pelaku dosa besar, serta pendapat (boleh) memberontak kepada para penguasa yang zhalim, dan para pelaku dosa besar kekal di neraka, para penguasa boleh saja dari selain Quraisy, maka dia adalah Khawarij, meskipun ia menyelisihi Khawarij pada perkara-perkara yang lain yang diperselisihkan oleh kaum Muslimin. Dan jika ia menyelisihi mereka pada perkara-perkara yang kami sebutkan, maka ia bukanlah Khawarij”[6].

Asy-Syahristani (wafat 548 H) berkata, “Barang siapa yang memberontak kepada penguasa yang sah yang telah disepakati oleh jama’ah maka (ia) dinamakan khariji, sama saja apakah bentuk pemberontakan tersebut pada zaman para Sahabat, yaitu memberontak kepada para Khulafaur-Rasyidin, atau pemberontakan terjadi setelah itu, yaitu memberontak kepada para tabi’in yang mengikuti para Sahabat dengan baik, dan juga memberontak kepada para penguasa di sepanjang zaman …. dan Wa’idiyah termasuk dalam Khawarij; dan merekalah yang menyatakan kafirnya pelaku dosa besar dan kekal di neraka”.[7]

Dari penjelasan para ulama ahli sekte-sekte Khawarij di atas, maka dapat diketahui ada beberapa aqidah yang khusus dan merupakan ciri khas sekte-sekte Khawarij yang disepakati oleh seluruh sekte-sekte Khawarij. Aqidah-aqidah tersebut adalah: Pertama, mengkafirkan Ali dan dua hakim, yaitu Abu Musa al-‘Asy’ari dan ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu an huma. Kedua, mengkafirkan para pelaku dosa besar, kecuali sekte an-Najdat yang tidak berpendapat demikian. Ketiga, mewajibkan memberontak kepada penguasa yang zhalim.

Inilah aqidah khusus yang disepakati oleh seluruh sekte Khawarij. Tiga aqidah inilah yang telah dilakukan oleh Khawarij yang muncul pertama kali pada zaman Ali bin Abi Thalib, (1) mereka telah mengkafirkan Ali bin Abi Thalib serta sebagian sahabat, dan (2) sebab mereka mengkafirkan karena mereka menganggap Ali bin Abi Thalib telah terjerumus dalam dosa besar yaitu berhukum kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala (karena Ali menyerahkan hukum kepada dua hakim), dan barang siapa yang terjerumus dalam dosa besar menjadi kafir menurut mereka, (3) sehingga jadilah mereka memberontak kepada pemerintahan Ali bin Abi Thalib.

Sebagaimana pernyataan Ibnu Hazm rahimahullah bahwasanya barangsiapa memiliki aqidah ini (sepakat dengan Khawarij dalam aqidah ini) meskipun ia menyelisihi Khawarij dalam hal-hal yang lain maka ia adalah (tetaplah sebagai) seorang Khawarij. Adapun jika ia menyelisihi aqidah-aqidah khusus Khawarij ini, maka ia bukanlah Khawarij sebagaimana ditegaskan oleh Ibnu Hazm di atas.

Dengan meninjau kesimpulan di atas, maka marilah kita renungkan tentang kelompok Salafi Wahhabi, apakah mereka beraqidah sebagaimana aqidah sekte Khawarij?

Apakah mereka yang disebut Salafi Wahhabi mengkafirkan Ali, Mu’awiyyah, Aisyah, ‘Amr bin al-‘Ash, dan para Sahabat yang ikut serta dalam perang Jamal dan Shiffin? Ataukah mereka yang justru menjunjung tinggi para Sahabat tersebut, dan membela mereka habis-habisan, terutama Sahabat Mu’awiyyah dan Ummul-Mukminin Aisyah yang telah dikafirkan oleh kaum sekte sesat Syi’ah?

Apakah kaum Salafi Wahhabi mengkafirkan seorang Muslim hanya dikarenakan satu dosa besar yang dilakukan olehnya? Ataukah justru kaum Salafi Wahhabi yang getol membantah pemahaman takfiriyin yang hobi mengkafirkan pemerintah? Apakah pernah didapati kaum Salafi Wahhabi mengkafirkan orang yang berzina, mencuri, atau membunuh orang lain? Kalaupun kaum Salafi Wahhabi mengkafirkan, maka yang mereka kafirkan adalah orang yang dinyatakan kafir oleh al-Qur’an dan Sunnah, dan itu pun setelah ditegakkan hujjah dan penjelasan kepadanya.

Apakah kaum Salafi Wahhabi menyerukan untuk memberontak keada pemerintah? Ataukah justru kaum Salafi Wahhabi yang senantiasa menyeru untuk taat kepada pemerintah? Barangsiapa yang mengikuti kajian-kajian yang disampaikan oleh para da’i Salafi, maka ia akan memahami bahwasanya kaum Salafi sangat memerangi sikap oposisi kepada pemerintah.

Kedua, Kaum Wahhabi Di tuduh Telah Mengkafirkan Kaum Muslimin
Syaikh Muhammad bin Abdil-Wahhab dituduh mengkafirkan seluruh kaum Muslimin yang tidak mengikutinya.

Ini merupakan tuduhan dusta yang telah beliau bantah dalam tulisan-tulisannya. Sebagai bukti nyata, Kerajaan Arab Saudi yang meneruskan dakwah beliau ternyata tidak mengkafirkan para jama’ah haji yang berjuta-juta datang setiap tahunnya. Jika para jama’ah haji dianggap kafir dan musyrik, tentu mereka adalah najis dan tidak boleh menginjak tanah Haram di Mekkah. Bahkan kenyataannya Kerajaan Arab Saudi justru terus meningkatkan pelayanan kepada para jama’ah haji. Kaum Wahhabi adalah kaum yang sangat berhati-hati dalam mengkafirkan.

Syaikh Abdul-Lathif bin Abdirrahman Alu Syaikh berkata: “Syaikh Muhammad bin Abdil-Wahhab termasuk orang yang paling menjaga dan menahan diri menyatakan kekafiran, bahkan sampai-sampai beliau tidak memastikan kafirnya seorang yang jahil yang berdoa kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala dari kalangan penghuni kubur atau yang lainnya, jika tidak dimudahkan baginya adanya orang yang mengingatkannya”.[8]

Syaikh Muhammad bin Abdil-Wahhab berkata: “Permasalahan memvonis kafir orang tertentu adalah permasalahan yang ma’ruf (dikenal), jika seseorang mengucapkan suatu perkataan yang menimbulkan kekafiran, maka dikatakan: ‘Barangsiapa yang mengatakan perkataan ini maka ia kafir’, akan tetapi orang tertentu jika mengucapkan perkataan tersebut maka tidak duhukumi menjadi kafir hingga ditegakkan hujjah kepadanya yang seseorang menjadi kafir karena meninggalkan hujjah tersebut”.[9]

Beliau juga berkata: “Adalah kedustaan, seperti perkataan mereka bahwasanya kami mengkafirkan secara umum, kami mewajibkan orang yang mampu untuk menampakkan agamanya untuk berhijrah kepada kami, kami mengkafirkan orang yang tidak mengkafirkan, juga mengkafirkan orang yang tidak berperang; dan kedustaan seperti ini banyak dan dilakukan secara terus-menerus. Semua ini adalah kedustaan yang menghalangi manusia dari agama Allah dan Rasul-Nya.

Jika kami tidak mengkafirkan orang-orang yang menyembah berhala yang ada pada Abdul-Qadir, dan berhala yang ada di kuburan Ahmad al-Baidawi dan yang semisal mereka berdua dikarenakan kejahilan dan tidak adanya orang yang mengingatkan mereka, maka bagaimana kami lantas mengkafirkan orang yang tidak berbuat kesyirikan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala jika ia tidak berhijrah kepada kami, atau tidak mengkafirkan, dan tidak berperang? Maka suci Allah Subhanahu wa Ta’ala, ini merupakan kedustaan besar”.[10]

Beliau juga berkata: “Adapun takfir (pengkafiran), maka aku mengkafirkan orang yang mengetahui agama Rasulullah, kemudian setelah ia mengetahui agam Rasul (tetapi) lalu ia mencelanya dan melarang manusia dari agama tersebut serta memusuhi orang yang menjalankan agama Rasul; maka orang inilah yang aku kafirkan. Dan mayoritas umat –al-hamdulillah- tidak seperti ini”.[11]

Berikut Keyakinan Kaum Wahhabi Tentang Takfir (Pengkafiran).
Pertama, Kaum Salafi Wahhabi memandang bahwa takfir (pengkafiran) merupakan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karenanya tidak boleh mengkafirkan kecuali orang yang telah dikafirkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Yaitu pengkafiran harus dibangun berdasarkan dalil syar’i.

Kedua, Kaum Salafi Wahhabi hanya mengkafirkan dengan perkara-perkara yang merupakan Ijma’ ulama.

Syaikh Muhammad bin Abdil-Wahhab berkata saat beliau ditanya:”Atas (landasan) apa ia berperang? Alpa yang menyebabkan seseorang dikafirkan?”, maka beliau menjawab:”Rukun-rukun Islam yang lima, yang pertama adalah dua syahadat, kemudian empat rukun. Adapun keempat rukun jika dia mengakuinya namun meninggalkan/tidak melaksanakannya karena lalai, maka kami –meskipun kmi memeranginya agar ia mengerjakan keempat rukun- akan tetapi kami tidak mengkafirkannya karena ia meninggalkannya, sementara para ulama berselisih tentang kafirnya orang yang menginggalkan keempat rukun karena malas tanpa menentang wajibnya empat rukun tersebut. Dan kami tidak mengkafirkan kecuali perkara yang disepakati oleh seluruh ulama, yaitu dua syahadat. Selain itu kami juga mengkafirkannya setelah memberi penjelasan kepadanya jika ia telah tahu dan tetap mengingkari”.[12]

Ketiga, Kaum Salafi Wahhabi memandang perbedaan antara takfir mutlaq dan takfir mu’ayyan. Takfir mutlaq, seperti halnya perkataan para ulama “barang siapa yang mengatakan al-Qur’an makhluk maka ia kafir”, akan tetapi tidak serta merta setiap orang yang mengatakan al-Qur’an makhluk lantas kita kafirkan.

Keempat, Kaum Salafi Wahhabi meyakini bahwa seseorang yang melakukan kekafiran atau mengucapkan kekafiran tidaklah langsung divonis kafir kecuali setelah memenuhi persyaratan (seperti ditegakkannya hujjah dan berusaha menghilangkan syubhat yang bercokol di kepalanya) serta tidak adanya perkara-perkara yang menghalangi pengkafiran (seperti kebodohan, baru masuk Islam, tinggal di daerah pedalaman sehingga tidak mengerti, atau karena dipaksa mengucapkan/melakukan kekafiran, dan lain-lain).

Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:”Tidak seorang pun boleh mengkafirkan seorang pun dari kaum Muslimin meskipun ia keliru atau bersalah hingga ditegakkan hujjah kepadanya dan jelas baginya hujjah. Barang siapa yang secara yakin Islamnya tegak maka tidaklah Islam tersebut hilang darinya hanya dengan keraguan, akan tetapi bisa hilang jika setelah menegakkan hujjah dan menghilangkan syubhat”.[13]

Ibnu Taimiyyah rahimahullah juga berkata:”Adapun memvonis orang tertentu dengan hukum kafir atau disaksikan masuk neraka maka hal ini berhenti/tergantung kepada dalil yang tertentu (khusus), karena penerapan vonis tersebut tergantung pada adanya persyaratan dan hilangnya halangan-halangan”.[14]

Ketiga, Kaum Wahhabi Dituduh Memiliki Aqidah Tajsim Dan Tasybih
Tajsim dan tasybih yang merupakan kekufuran adalah jika kita mengatakan bahwa tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti tangan kita, wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti wajah kita, penglihatan Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti penglihatan kita. Hal ini sebagaimana halnya jika kita mengatakan bahwa ilmu Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti ilmu kita dan kekuatan Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti kekuatan kita.[15]

Imam at-Tirmidzi rahimahullah dengan menukil perkataan Imam Ishaq bin Rahuyah, beliau berkata: Ishaq bin Ibrahim berkata: Hanyalah merupakan tasybih jika ia berkata ‘tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti tangan (manusia) atau pendengaran Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti pendengaran (manusia)’. Jika ia berkata ‘pendengaran (Allah Subhanahu wa Ta’ala) seperti pendengaran (makhluk)’,maka inilah tasybih.

Adapun jika ia berkata sebagaimana yang dikatakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Tangan, pendengaran, dan penglihatan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan ia tidak mengatakan bagaimananya serta tidak mengatakan bahwasanya pendengaran Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti pendengaran (makhluk), maka hal ini bukanlah tasybih. Hal ini sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam al-Qur’an:

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha mendengar dan melihat.[16]

Al-Imam Ahmad berkata,”Barangsiapa yang berkata ‘Penglihatan Allah seperti penglihatanku dan tangan Allah seperti tanganku, serta kaki Allah seperti kakiku’, maka ia telah mentasybih (menyerupakan) Allah dengan makhluk-Nya”.[17]

Karenanya menyatakan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki sifat ilmu, qudrah, penglihatan, pendengaran, berbicara akan tetapi tidak sama dengan ilmu manusia, qudrah manusia, penglihatan dan pembicaraan manusia; maka demikian ini bukan tasybih atau tajsim, bahkan ini adalah tauhid kepada Allah. Yaitu menetapkan sifat-sifat Allah yang termaktub dalam al-Qur’an dan Sunnah, akan tetapi sifat-sifat tersebut maha tinggi dan tidak akan sama dengan sifat-sifat makhluk.

Allah berfirman:

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha mendengar dan melihat. [asy-Syura/42:11].

Perhatikanlah dalam ayat ini, Allah menyatakan bahwa Allah Maha Mendengar dan Maha Melihat, akan tetapi tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Allah, sehingga penglihatan dan pendengaran Allah tidak seperti penglihatan dan pendengaran manusia atau makhluk.
Aqidah Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah tentang sifat-sifat Allah dibangun di atas mensifati Allah sesuai dengan apa yang Allah sifatkan tentang diri-Nya dalam al-Qur’an atau melalui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits-haditsnya tanpa adanya (1) tahrif dan (2) ta’thil serta tanpa (3) takyif dan (4) tamtsil.[18]

Secara bahasa, tahrif adalah merubah atau mengganti,[19] dan secara terminologi, tahrif –yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah- adalah merubah lafal-lafal nash yang berkaitan dengan sifat Allah atau merubah makna dari lafal-lafal tersebut.[20] Sedangkan ta’thil, secara terminologi adalah menolak sifat-sifat Allah yang datang dalam nash-nash al-Qur’an maupun hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik menolak sebagian sifat (sebagaimana yang dilakukan oleh kaum Asya’irah dan all-Maturidiyah) ataupun menolak seluruh sifat Allah (sebagaimana yang dilakukan oleh kaum al-Jahmiyah dan al-Mu’tazilah). Adapun takyif, secara terminologi adalah membagaimanakan sifat-sifat Allah, seperti menyatakan bahwa sifat Allah begini dan begitu tanpa dalil, dan tanpa menyamakan dengan makhluk.[21] Dan tamtsil, secara terminologi adalah mengvisualkan sifat Allah dengan menyamakan sifat Allah seperti sifat makhluk, seperti menyatakan bahwa tangan Allah sama seperti tangan manusia, turunnya Allah sama seperti turunnya manusia, penglihatan Allah seperti penglihatan manusia, dan seterusnya.[22]

Aqidah inilah yang disepakati oleh para Imam Salaf umat ini. Ibnu Abdil-Bar rahimahullah (salah seorang ulama besar madzhab Maliki, wafat tahun 463 H) telah menukil Ijma’ (konsensus) Ahlus-Sunnah terkait aqidah ini. Beliau rahimahullah berkata dalam kitabnya yang sangat mashur, at-Tamhid Lima fi al-Muwattha’ min al-Ma’ani wa al-Asanid: “Ahlus-Sunnah Ijma’ (berkonsensus) dalam menetapkan seluruh sifat-sifat Allah yang terdapat dalam al-Qur’an dan as-Sunnah, dan sepakat untuk beriman kepada sifat-sifat tersebut. Adapun ahlul-bid’ah, Jahmiyah dan Mu’tazilah seluruhnya, demikian juga kaum Khawarij seluruhnya mengingkari sifat-sifat Allah pada makna hakikatnya, dan mereka menyangka bahwasanya barang siapa yang menetapkan sifat-sifat tersebut maka ia adalah musyabbih. Mereka ini di sisi para penetap sifat-sifat Allah adalah para penolak Allah yang disembah. Dan al-haq (kebenaran) pada apa yang dikatakan oleh mereka yang berbicara sebagaimana yang dikatakan oleh al-Qur’an dan sunnah Rasul-Nya, dan mereka adalah para imam Jama’ah, al-hamdulillah”.[23]

Sebagaimana hal ini juga telah disebutkan oleh al-Imam at-Tirmidzi dalam Sunannya. Imam at-Tirmidzi meriwayatkan sebuah hadits yang menyebutkan tentang sifat tangan kanan Allah, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya Allah menerima sedekah dan mengambilnya dengan tangan kanannya, lalu Allah mentarbiyahnya (mengembangkannya) untuk salah seorang dari kalian sebagaimana salah seorang dari kalian mengembangkan kuda kecilnya. Sampai-sampai sesuap makanan sungguh-sungguh menjadi seperti gunung Uhud’”.[24]

Setelah meriwayatkan hadits ini, kemudian at-Tirmidzi berkata:”Telah berkata lebih dari satu dari kalangan ahli ilmu tentang hadits ini dan riwayat-riwayat hadits yang lain tentang sifat-sifat Allah, dan turunnya Allah setiap malam ke langit dunia; mereka berkata, telah tetap riwayat-riwayat tentang sifat-sifat Allah dan diimani, tidak dikhayalkan, serta tidak dikatakan bagaimananya sifat-sifat tersebut”.[25]

Demikianlah diriwayatkan dari Imam Malik, Sufyan bin ‘Uyainah, dan Abdullah bin al-Mubarak, bahwasanya mereka berkata tentang hadits-hadits ini: “Tetapkan hadits-hadits tersebut tanpa menggambarkannya”. Dan demikianlah perkataan para ulama Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah. Adapun Jahmiyah, mereka mengingkari riwayat-riwayat ini dan mereka berkata bahwasanya hal ini adalah tasybih.

Terdapat lebih dari satu tempat dalam al-Qur’an bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan tentang tangan, pendengaran, dan penglihatan. Kaum Jahmiyah mentakwil ayat-ayat ini dan menafsirkannya dengan tafsiran yang tidak sesuai dengan tafsir para ahli ilmu. Jahmiyah berkata:”Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menciptakan Adam dengan tangan-Nya”, dan Jahmiyah berkata,”Makna tangan di sini adalah kekuatan”[26].

Menetapkan sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana lahiriahnya tanpa mentasybih dengan sifat-sifat makhluk merupakan aqidah para imam empat madzhab.

Imam Abu Hanifah berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki tangan, wajah, dan jiwa sebagaimana yang Allah Subhanahu wa Ta’ala sebutkan dalam al-Qur’an. Apa yang disebutkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam al-Qur’an berupa penyebutan tentang wajah, tangan, dan jiwa maka itu adalah sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala, tanpa menggambarkannya. Dan tidak dikatakan sesungguhnya tangannya adalah qudrah (kemampuan)-Nya atau nikmat-Nya, karena hal ini menolak sifat, dan ini adalah perkataan para penolak taqdir dan kaum Mu’tazilah; akan tetapi tangan-Nya adalah sifat-Nya tanpa membagaimanakannya. Kemarahan-Nya dan keridhaan-Nya adalah dua sifat yang termasuk sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala tanpa menggambarkannya”.[27]

Imam Malik rahimahullah tatkala ditanya tentang bagaimanakah istiwa Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka beliau berkata: “Istawa diketahui (maknanya), dan bagaimananya tidak bisa dipikirkan, dan mengimaninya adalah wajib, serta bertanya tentang bagaimananya adalah bid’ah”.[28]

Ibnu Qudamah rahimahullah meriwayatkan atsar dari Imam Syafii rahimahullah, Ibnu Qudamah rahimahullah berkata: Yunus bin ‘Abdil-A’la berkata, aku mendengar Abu Abdullah Muhammad bin Idris asy-Syafii, tatkala ditanya tentang sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan apa yang diimani oleh asy-Syafii, maka asy-Syafii berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki nama-nama dan sifat-sifat yang terdapat dalam kitab-Nya (al-Qur’an) dan dikabarkan oleh Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya; tidak boleh seorang pun dari makhluk Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah tegak hujjah kepadanya untuk menolaknya karena al-Qur’an telah menurunkan nama-nama dan sifat-sifat tersebut, dan telah sah dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang nama-nama dan sifat-sifat tersebut sebagaimana diriwayatkan oleh para perawi yang adil (tsiqah/terpercaya). Jika seseorang menyelisihinya setelah tetapnya hujjah kepadanya maka ia kafir; adapun sebelum tegaknya hujjah maka ia mendapat udzur karena kejahilan, karena ilmu tentang hal ini (nama-nama dan sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala) tidak bisa diketahui dengan akal, atau dengan pemikiran, dan kami tidak mengkafirkan seorangpun yang jahil (tidak tahu), kecuali setelah sampai kabar tentang hal tersebut kepadnya. Kami menetapkan sifat-sifat ini dan kami menolak tasybih dari sifat-sifat tersebut sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menolak tasybih dari diri-Nya.[29]

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata dalam kitabnya, Dzam at-Takwil, halm.20: Abu Bakr al-Marwazi berkata: Dan telah mengabarkan kepadaku Ali bin Isa bahwasanya Hanbal telah menyampaikan kepada mereka, ia berkata, “Aku bertanya kepada Abu Abdillah (al-Imam Ahmad) tentang hadits-hadits yang diriwayatkan ‘sesungguhnya Allah Ta’ala turun setiap malam ke langit dunia’, dan ‘sesungguhnya Allah Ta’la dilihat’, dan ‘sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala meletakkan kaki-Nya’, dan hadits-hadits yang semisal ini”, maka Abu Abdillah (al-Imam Ahmad) berkata, “Kami beriman dengan hadits-hadits ini dan kami menbenarkannya, tanpa ada bagaimananya dan tanpa memaknainya (mentakwilnya) dan kami tidak menolak sedikitpun dari hadits-hadits ini, dan kami mengetahui bahwasanya apa yang datang dari Rasulullah adalah benar jika datang dengan sanad-sanad yang shahih, dan kami tidak menolak sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tidaklah Allah Subhanahu wa Ta’ala disifati lebih dari apa yang Allah Ta’ala sifatkan diri-Nya sendiri, atau pensifatan Rasul-Nya tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala, tanpa adanya batasan

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

(tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha mendengar dan melihat).

Orang-orang yang mensifati (Allah Subhanahu wa Ta’ala) tidak akan sampai kepada sifat-Nya (yang sebenarnya) dan sifat-sifat-Nya dari-Nya. Kami tidak melebihi al-Qur’an dan Hadits, maka kami mengatakan sebagaimana yang dikatakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan kami mensifati sebagaimana yang Allah Subhanahu wa Ta’ala sifati diri-Nya, kami tidak melampuinya, kami beriman kepada seluruh al-Qur’an yang muhkam maupun yang mutasyabih, dan kami tidak menghilangkan satu sifat pun dari sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala hanya karena celaan”.

Demikianlah aqidah empat Imam madzhab Ahlus-Sunnah, bahwasanya mereka menetapkan sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana yang ditunjukkan oleh ayat-ayat dan hadits-hadits yang shahih, akan tetapi mereka menafikan tasybih dan penyamaan dengan sifat-sifat makhluk. Mereka menetapkan sifat tangan Allah Ta’ala akan tetapi tidak seperti tangan makhluk; demikian pula wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana penglihatan dan pendengaran Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak seperti penglihatan dan pendengaran makhluk.

Meskipun Ahlus-Sunnah menetapkan sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala, akan tetapi mereka menyerahkan hakikat bagaimana sifat-sifat tersebut hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala saja. Karena akal dan ilmu manusia tidak akan mampu menangkap bagaimananya hakikat sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala tersebut. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:

وَلَا يُحِيطُونَ بِهِ عِلْمًا

Ilmu mereka tidak dapat meliputi-Nya [Thaha/20:110].

Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Madzhab Salaf –semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala meridhai mereka- menetapkan sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan memperlakukan sifat-sifat tersebut sebagaimana zhahirnya (lahiriyahnya) dan menafikan bagaimananya hakikat sifat-sifat tersebut. Karena pembiaraan tentang sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah cabang dari pembicaraan tentang Dzat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan penetapan Dzat Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah menetapkan adanya wujudnya Dzat Allah Subhanahu wa Ta’ala bukan menetapkan bagaimananya Dzat Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka demikian pula penetapan sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inilah madzhab para Salaf seluruhnya”.[30]

Hal ini berbeda dengan musyabbihah yang menggambarkannya sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala atau menyerupakan sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sifat-sifat makhluk.

Kaum Mu’atthilah menolak sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ada di antara mereka yang menolak sebagian sifat, seperti kaum Asya’irah dan Maturidiah. Juga ada di antara mereka yang menolak seluruh sifat, seperti kaum Jahmiyah dan Mu’tazilah.

Mereka menganggap penetapan setiap sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala berkonsekwensi telah mentasybih (menyerupakan) Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan makhluknya. Padahal menyatakan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan makhluk sama-sama memiliki pendengaran dan penglihatan bukanlah tasybih atau tajsim yang merupakan kekufuran. Hanya saja yang merupakan kekufuran, ialah jika kita menyatakan bahwa penglihatan dan pendengaran Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti penglihatan dan pendengaran manusia –sebagaimana telah lalu penjelasannya. Bahkan hingga Jahmiyah dan Mu’tazilah (yang menolak seluruh sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala) menamakan Asya’irah sebagai musyabbihah karena telah menetapkan sebagian sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Di antara tuduhan Mu’tazilah (para penolak sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala) adalah menuduh Ahlus-Sunnah sebagai mujassim dan musyabbih. Hal ini telah jauh-jauh hari diingatkan oleh para Ulama Salaf.

Abu Zur’ah ar-Razi (wafat 264 H) berkata: “Mu’atthilah (para penolak sifat yang mengingkari sifat-sifat Allah Azza wa Jalla), yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mensifati diri-Nya di dalam al-Qur’an dan melalui lisan Nabi-Nya, dan mereka (Mu’atthilah) mendustakan hadits-hadits shahih yang datang dari Rasulullah tentang sifat-sifat, lalu mereka mentakwilnya dengan pemikiran mereka yang terbalik agar sesuai dengan keyakinan mereka yang sesat, lalu mereka menisbahkan para perawi hadits-hadits tersebut kepada tasybih. Maka barang siapa yang menisbahkan orang-orang yang mensifati Rabb mereka –Tabaraka wa Ta’ala- dengan sifat-sifat –yang Allah Subhanahu wa Ta’ala mensifati dirinya di dalam al-Qur’an dan melalui lisan Nabi-Nya tanpa tamtsil dan tasybih- kepada tasybih maka ia adalah seorang mu’atthil yang menafikan sifat. Dan mereka (para mu’atthil) diketahui dengan sikap mereka yang menisbahkan para penetap sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada tasybih. Demikianlah yang para Ulama katakan, di antaranya Abdullah bin al-Mubarak (wafat 181 H) dan Waki’ bin al-Jarah (wafat 197 H)”.[31]

Ishaq bin Rahuyah (wafat 238 H) berkata: “Tanda Jahm (bin Shafwan) dan para sahabatnya –yang gemar berdusta- adalah mereka menuduh Ahlu Sunnah wal-Jama’ah bahwsanya mereka adalah musyabbihah. Bahkan justru merekalah (Jahm dan pengikutnya) adalah mu’atthilah”.[32]

Abu Bakar Abdullah bin az-Zubair al-Humaidi asy-Syafii (wafat 219 H) berkata:
“Apa yang diucapkan oleh al-Qur’an dan hadits, seperti:

وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ ۚ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ

Orang-orang Yahudi berkata: “Tangan Allah terbelenggu”, sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu. [al-Ma-idah/5:64].

Dan seperti:

وَالسَّمَاوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ

Dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya. [az-Zumar/39:67].

Dan yang semisal ayat-ayat ini dalam al-Qur’an dan hadits, maka kami tidak menambahkannya dan kami tidak menafsirkannya (dengan takwil-takwil), dan kami berhenti dimana berhenti al-Qur’an dan al-Hadits, dan kami berkata:

الرَّحْمَٰنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَىٰ

(yaitu)Tuhan yang Maha Pemurah, yang ada di atas ‘Arsy. ([Thaha/20:5].

Dan barang siapa yang menyangka selain dari ini maka ia adalah mu’atthil Jahmiah.[33]
Inilah kaum yang telah jauh-jauh diperingatkan oleh para imam kaum Muslimin akan bahaya mereka.

Keempat, Kaum Wahhabi Dituduh Melarang Bershalawat Kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam
Tentunya ini merupakan tuduhan dusta. Justru kaum Wahhabi sangat menganjurkan untuk bershalawat. Salah seorang ulama yang menjadi sumber inspirasi kaum Wahhabi, yaitu Imam Ibnul-Qayyim (murid Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah) telah menulis sebuah buku khusus tentang keutamaan bershalawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berjudul

جَلاَءُ الأَفْهَامِ فِي فَضْلِ الصَّلاَةِ عَلَى خَيْرِ الأَنَامِ

Adapun yang dilarang adalah shalawat-shalawat bid’ah yang berisi makna-makna menyimpang. Seperti halnya shalawat Fatih yang dipopulerkan Thariqah at-Tijaniyah –yang menurut anggapan mereka- keutamaan membaca shalawat ini sekali saja seperti mengkhatamkan al-Qur’an 6000 kali.

Kelima, Kaum Wahhabi Dituduh Membenci Ahlul-Bait (Keluarga Nabi)
Tuduhan ini merupakan kedustaan –karena- bahkan Syaikh Muhammad bin Abdil-Wahhab telah memberi nama anak-anak beliau dengan nama-nama Ahlul-Bait. Diantara nama anak beliau adalah Hasan, Husain, Ali, Ibrahim, Abdullah, Abdulaziz, Fathimah. Tentunya seorang yang berakal tidak akan memberi nama anaknya dengan nama orang yang ia benci, akan tetapi justru sebaliknya ia akan memberinya nama dengan nama orang yang ia cintai.

Keenam, Kaum Wahhabi Dituduh Melarang Ziarah Kubur
Ini juga merupakan tuduhan dusta, malah justru kaum Wahhabi sangat menganjurkan ziarah kubur yang merupakan sunnah yang sangat dianjurkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamuntuk mengingat akhirat dan mendoakan penghuni kubur. Akan tetapi yang dilarang adalah ziarah kubur yang di dalamnya terdapat praktek (amaliyah) perkara-perkara yang menyelisihi Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti meminta atau beristighatsah kepada mayat penghuni kubur, atau beribadah di kuburan, karena hal ini menyelisihi dan melanggar sabda-sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ketujuh, Syaikh Muhammad Bin Abdil-Wahhab Dituduh Mengaku Sebagai Nabi
Ini merupakan kedustaan yang amat kelewat batas dan pernah disampaikan oleh Ahmad Zaini Dahlan yang dengki kepada dakwah beliau. Subhanallah, sedemikian keji Dahlan menuduh Syaikh Muhammad bin Abdil-Wahhab mengaku sebagai seorang nabi. Padahal, sungguh terlalu banyak perkataan Syaikh Muhammad bin Abdil-Wahhab yang tegas menyatakan bahwa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah nabi terakhir, penutup para Nabi.

Di antara perkataan Syaikh Muhammad bin Abdil-Wahhab ialah: “Manusia mengetahui bahwasanya tatkala Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan kita maka Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak membiarkan kita begitu saja, akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus para rasul kepada kita. Rasul yang pertama adalah Nuh, dan yang terakhir adalah Muhammad ‘alihimus-sallam. Dari para rasul tersebut kita memperoleh Rasul yang terakhir dan yang paling mulia, yaitu Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan kita adalah umat yang terakhir”.[34]

Syaikh juga berkata: “Rasul yang pertama adalah Nuh ‘alaihis-Sallam, dan yang terakhir adalah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ia adalah penutup para Nabi, tidak ada lagi Nabi setelahnya. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala ‘Bukanlah Muhammad adalah ayah salah seorang dari kalian akan tetapi ia adalah Rasulullah dan penutup para Nabi.”[35]

Syaikh juga mengkafirkan orang yang mengaku sebagai nabi setelah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu pula yang membenarkan adanya nabi setelah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga dihukumi kafir oleh Syaikh. Beliau berkata:”Barangsiapa yang berbuat syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala maka ia telah kafir setelah Islamnya… atau mengaku sebagai nabi, atau membenarkan orang yang mengaku sebagai Nabi setelah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam”.[36]

Beliau juga berkata: “Mereka, para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerangi Bani Hanifah –padahal Banu Hanifah telah masuk Islam pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan mereka bersaksi bahwsanya tidak sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah Ta’ala dan bahwasanya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Rasulullah, mereka mengumandangkan adzan dan mereka shalat”.

Jika ada yang berkata: “Akan tetapi Bani Hanifah (dikafirkan dan diperangi, karena) mereka mengatakan bahwa Musailamah adalah nabi”, maka katakanlah: “Inilah yang dimaksud, jika seseorang yang mengangkat seseorang hingga derajat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam(maka ia) menjadi kafir, halal darah dan hartanya, serta tidak bermanfaat dua kalimat syahadatnya dan juga shalatnya, maka bagaimana lagi dengan orang yang mengangkat Samson, atau Yusuf, atau sahabat, atau nabi ke derajat Allah Ta’ala penguasa langit dan bumi?”[37]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 7/Tahun XVII/1434H/2013. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. HR at-Tirmidzi, no. 1931. Dihasankan oleh at-Tirmidzi dan dishahihkan oleh al-Albani.
[2]. Yaitu kepada dua hakim,Pen.
[3]. Salah satu firqah dari pecahan firqah-firqah Khawarij, yaitu merupakan pengikut seseorang yang bernama Najdah bin ‘Amir,Pen.
[4]. Maqalat al-Islamiyin wa Ikhtilaf al-Mushallin, Cet. Al-Maktabah al-‘Ashriyah, Beirut, 1/167-168.
[5]. Al-Farqu Baina al-Firaq, Cet. Maktabah Muhammad Ali Subaih, Mesir,hlm.73.
[6]. Al-Fishal fi al-Milal wa al-Ahwa’ wa an-Nihal, tahqiq: Dr. Abdurrahim ‘Umairoh, Daar al-Jail, Beirut, 2/270.
[7]. Al-Milal wa an-Nihal, Daar al-Ma’rifah, Beirut, Libanon, Cet. Ke-3, 1/132.
[8]. Minhaj at-Ta’sis,hlm.98
[9]. Ad-Durar as-Saniyyah,10/432-433.
[10]. Ad-Durar as-Saniyyah,1/104.
[11]. Ad-Durar as-Saniyyah, 1/73.
[12]. Ad-Durar as-Saniyyah,1/102, lihat juga 11/317.
[13]. Majmu’ al-Fatawa,12/466.
[14]. Majmu’ al-Fatawa,12/498.
[15]. Lihat Syarah al-‘Aqidah ath-Thahiwiyah (hlm.53), Dar at-Ta’arud (4/145), dan Maqalat at-Tasybih wa Mauqif Ahlis-Sunnah minha (1/79).
[16]. Lihat Sunan at-Tirmidzi (3/42) kitab az-Zakat, Bab: Ma Ja a fi Fadhl ash-Shadaqah, dibawah hadits no.662.
[17]. Diriwayatkan oleh al-Khallal dengan sanadnya dalam kitabnya, as-Sunnah sebagaimana telah dinukil oleh Ibnu Taimiyyah dalam Dar at-Ta’arud (2/32), dan Ibnul-Qayyim dalam ijtima’ al-Juyusy al-Islamiyah, hlm. 162.
[18]. Lihat al-Aqidah al-Washithiyyah, syarah Khalil Harras, halm. 47-48.
[19]. Lihat Mu’jam Maqayis al-Lughah (2/42) dan Lisanul-‘Arab (10/387).
[20]. Lihat ash-Shawa’iq al-Mursalah,1/215-216.
[21]. Lihat al-Qawa’id al-Mutsla, syarh al-Mujala, halm.206.
[22]. Lihat al-Qawa’id al-Mutsla, syarh al-Mujala,hlm.202.
[23]. At-Tamhid, 7/145.
[24]. Lihat HR at-Tirmidzi, no.662.
[25]. At-Tirmidzi dalam Sunan-nya, 3/41.
[26]. Demikian penjelasan at-Tirmidzi dalam Sunan-nya, 3/42.
[27]. Lihat Syarh al-Fiqh al-Akbar, karya Syaikh Abu al-Muntah Ahmad bin Muhammad al-Hanafi (halm. 120-122), dan juga asy-Syarh al-Muyassar li al-Fiqh al-Akbar, karya al-Khamis (hlm.42).
[28]. Atsar perkataan Imam Malik ini shahih dari banyak jalan. Silahkan melihat takhrij atsar ini secara detail dalam buku al-Atsar al-Masyhur ‘an al-Imam Malik fi Sifat al-Istiwa, karya Syaikh Abdur-Razzaq al-‘Abbad, hlm.35-51.
[29]. Kitab Itsbat Sifat all-‘Uluw, karya Ibnu Qudamah (hlm. 181) dan juga dalam kitab beliau, Dzam at-Ta’wil, hlm.21.
[30]. Majmu’ al-Fatawa,4/6-7.
[31]. Al-Hujjah fi Bayan al-Mahajjah,1/187 dan 1/196-197.
[32]. Syarh Ushul I’tiqad Ahli as-Sunnah wa al-Jama’ah,2/588.
[33]. Dzam at-Takwil,1/24.
[34]. Ad-Durar as-Saniyyah, 1/168.
[35]. Ad-Durar as-Saniyyah,1/135.
[36]. Ad-Durar as-Saniyyah,10/88.
[37]. Kasyf asy-Syubuhat,halm.32.

Oleh
Ustadz Firanda Andirja, MA